Tampilkan postingan dengan label UKM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UKM. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Mei 2011

MENYUSUN RENCANA PEMASARAN YANG KUAT

Anda dapat mengembangkan pondasi pemasaran yang kuat oleh:

1. Mendefinisikan produk atau jasa anda

Bagaimana produk atau jasa Anda dikemas? Apa yang pelanggan Anda benar-benar membeli? Anda mungkin menjual alat-alat perangkat lunak berbasis web tapi klien Anda membeli peningkatan produktivitas, peningkatan efisiensi dan penghematan biaya. Dan jika Anda menawarkan beberapa produk atau layanan mana yang paling layak untuk mempromosikan?

2. Mengidentifikasi target pasar Anda

Setiap orang atau siapa pun mungkin klien potensial untuk produk Anda. Namun, Anda mungkin tidak memiliki waktu atau uang ke pasar untuk Semua orang atau Siapa saja.Siapa pelanggan ideal Anda? Siapa yang masuk akal bagi Anda untuk menghabiskan waktu dan uang Anda mempromosikan layanan Anda? Anda mungkin mendefinisikan pelanggan ideal Anda dalam hal pendapatan, usia, wilayah geografis, jumlah karyawan, pendapatan, industri, dll Misalnya terapis pijat mungkin memutuskan target pasar-nya adalah wanita dengan pendapatan rumah tangga sebesar $ 75,000 atau lebih yang tinggal di daerah Uptown.

3. Mengetahui pesaing Anda

Bahkan jika tidak ada pesaing langsung untuk layanan Anda, selalu ada kompetisi semacam. Sesuatu selain produk Anda bersaing untuk uang klien potensial. Apa itu dan mengapa harus pelanggan potensial menghabiskan uangnya dengan Anda bukan? Apa keunggulan kompetitif Anda atau proposisi menjual unik?

4. Menemukan segmen

Apakah ada segmen pasar yang saat ini tidak dilayani atau tidak dilayani dengan baik? Sebuah strategi niche memungkinkan Anda untuk memfokuskan upaya pemasaran Anda dan mendominasi pasar Anda, bahkan jika Anda seorang pemain kecil.

5. Mengembangkan kesadaran

Sulit bagi klien potensial untuk membeli produk atau jasa Anda jika mereka tidak tahu atau ingat itu ada. Umumnya calon pelanggan harus terkena produk Anda 5 sampai 15 kali sebelum mereka cenderung memikirkan produk Anda ketika kebutuhan muncul. Anda harus tinggal di depan klien Anda konsisten jika mereka akan ingat produk Anda ketika kebutuhan yang muncul.

6. Membangun Kredibilitas

Klien tidak hanya harus waspada terhadap produk atau jasa Anda, mereka juga harus memiliki disposisi positif terhadap hal itu. Calon pelanggan harus percaya bahwa Anda akan menyampaikan apa yang Anda katakan Anda akan. Seringkali, terutama dengan pembelian besar atau beresiko, Anda harus memberikan mereka kesempatan untuk "sampel", "touch", atau "rasa" produk dalam beberapa cara. Sebagai contoh, pelatih mungkin mendapatkan kredibilitas dan memungkinkan pelanggan potensial untuk "contoh" produk mereka dengan menawarkan gratis, presentasi yang panjang jam pada topik yang terkait dengan wilayah mereka khusus.

7. Konsisten

Konsistenlah dalam segala hal dan dalam segala hal yang Anda lakukan. Ini termasuk tampilan bahan jaminan Anda, pesan Anda menyampaikan, tingkat pelayanan pelanggan, dan kualitas produk. Menjadi konsisten adalah lebih penting daripada memiliki yang "terbaik" produk. Hal ini sebagian adalah alasan bagi keberhasilan rantai. Apakah Anda akan Little Rock, Arkansas atau New York City, jika Anda memesan kamar di Marriott Courtyard Anda tahu persis apa yang akan Anda dapatkan.

8. Mempertahankan Fokus

Memungkinkan untuk penggunaan yang lebih efektif dari sumber daya yang langka waktu dan uang. Anggaran promosi Anda akan membawa Anda kembali lebih besar jika Anda menggunakannya untuk mempromosikan sebuah produk kepada target pasar yang didefinisikan secara sempit dan jika Anda mempromosikan bahwa produk yang sama dengan target pasar yang sama selama jangka waktu terus menerus.

Sebelum Anda pernah mempertimbangkan untuk mengembangkan brosur, menjalankan iklan, melaksanakan kampanye direct mail, bergabung dengan organisasi untuk jaringan atau bahkan melakukan penjualan panggilan, mulailah dengan pemetaan jalan menuju sukses melalui pengembangan yang konsisten, fokus strategi pemasaran.

MANFAAT USAHA KECIL DAN MENENGAH

Pertumbuhan UKM di Indonesia membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi. Satu hal yang patut menjadi perhatian adalah rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL). Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), NPL gross perbankan semester pertama 2009 sempat menyentuh angka 4,5% dan akhlr-nya turun menjadi 3,8% di akhir 2009.Associate Director FitchRatings Julita Wikana mengungkapkan, berdasarkan diskusi dengan perbankan, penyumbang NPL terbesar adalah sektor small medium enterprise (SME) alias usaha kecil menengah (UKM), lalu sektor kredit korporasi. Sedangkan NPL di sektor kredit konsumen tergolong stabil.

Selain itu, UKM juga memiliki pengaruh besar terhadap jumlah pendapatan Negara. Beberapa jenis UKM menjadi sumber devisa Negara, dengan kata lain UKM telah menjadi investasi bagi Negara. Terutama UKM dibidang pertanian dan kerajinan. Sektor pertanian di Indonesia telah menjadi salah satu komoditas yang besar bagi kebutuhan dalam negeri atau bahkan sabagai komoditas ekspor bagi Indonesia. Tidak lain halnya dengan produksi kerajinan Indonesia, produksi kerajinan beberapa daerah di Indonesia tidak hanya laku di pasaran domestik saja, namun telah mampu merambah di pasar dunia khususnya Negara di Asia.

Selain bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia, tanpa disadari UKM juga mampu mengurangi angka pengangguran di masyarakat, sekaligus juga meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebab banyaknya UKM yang berdiri telah mampu memperkerjakan jutaan tenaga kerja yang tadinya menjadi pengangguran. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat akan meningkat serta labih terjamin.

Sumber :

http://www.scribd.com/doc/35101611/PERKEMBANGAN-UKM-BAGI-PEREKONOMIAN-INDONESIA

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN USAHA KECIL

Usaha kecil memiliki kelemahan dan kelebihan. Berikut ini akan dipaparkan kelebihan dan kelemahan usaha kecil:

1. Kelebihan Usaha Kecil

Usaha kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi maupun proteksi, usaha kecil mampu menambah nilai devisa negara khususnya industri kecil di sektor informal dan mampu berperan sebagai penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil/lapisan bawah.

Di samping itu, usaha kecil juga memiliki nilai strategis bagi perkembangan perekonomian negara kita, antara lain sebagai berikut:

a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.

b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.

Secara umum perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan (kerja sama) memiliki kelebihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik tersebut adalah sebagai berikut.

a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.

b. Dalam pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.

c. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru.

d. Risiko usaha menjadi beban pemilik.

e. Pertumbuhannya lambat, tidak teratur, tetapi kadang-kadang terlalu cepat dan bahkan prematur.

f. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.

g. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa.

h. Prosedur hukumnya sederhana.

i. Pajak relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.

j. Komunikasi dengan pihak luar bersifat pribadi.

k. Mudah dalam proses pendiriannya.

l. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki.

m. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu.

n. Pemilik menerima seluruh laba.

o. Umumnya mampu untuk survive.

p. Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.

q. Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.

r. Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.

s. Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.

t. Mempunyai ketergantungan secara moril dan semangat usaha dengan pengusaha kecil lainnya.

2. Kelemahan Pengelolaan Usaha Kecil

Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.

b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.

c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.

d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.

e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.

f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.

g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.

Adapun yang menyangkut faktor ekstern antara lain:

a. Risiko dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.

b. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi.

c. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai.

Sumber: M. Tohar, Membuka Usaha Kecil, hal 27-29

CONTOH USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

Contoh usaha mikro :

  • Usaha tani pemilik dan penggarap perorangan, peternak, nelayan dan pembudidaya;
  • Industri makanan dan minuman, industri meubelair pengolahan kayu dan rotan,industri pandai besi pembuat alat-alat;
  • Usaha perdagangan seperti kaki lima serta pedagang di pasar dll.;
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  • Usaha jasa-jasa seperti perbengkelan, salon kecantikan, ojek dan penjahit (konveksi).
Contoh usaha kecil
  • Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
  • Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
  • Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
  • Peternakan ayam, itik dan perikanan;
  • Koperasi berskala kecil.

Contoh usaha menengah :

Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata, yaitu:

  • Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
  • Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
  • Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
  • Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
  • Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan

MENGATASI HAMBATAN FINANSIAL UKM

Keberadaan usaha kecil dan menengah (UKM) memang tidak bisa dipungkiri menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Saat terjadi krisis ekonomi pada 1998, UKM terbukti menjadi usaha yang masih mampu bertahan dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di tengah banyaknya usaha skala besar yang mengalami kebangkrutan.

UKM memang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Jika ditinjau dari aspek penyerapan tenaga kerja, berdasarkan data BPS, sampai akhir 2007 jumlah unit UKM mencapai 49,8 juta unit dan menyediakan lapangan kerja bagi 91,8 juta orang.

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah. Lokasi UKM yang sebagian besar berada di daerah pedesaan juga akan berperan terhadap pengurangan jumlah kemiskinan, pemerataan distribusi pendapatan, dan pembangunan ekonomi di daerah pedesaan tersebut.

Terkait signifikansi peran UKM tersebut,pemerintah sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap pertumbuhan UKM ini. Walaupun demikian, UKM dalam perkembangannya masih seringkali menghadapi berbagai macam hambatan. UKM secara umum menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah nonfinansial (Sri Adiningsih, 2003).

Masalah finansial umumnya berkaitan dengan keterbatasan UKM dalam memperoleh modal untuk mengembangkan usahanya, sedangkan masalah nonfinansial umumnya berkaitan dengan keterbatasan dari sisi kemampuan manajemen misalnya dalam produksi dan promosi produk.

Terkait kendala finansial, di satu sisi sebenarnya sudah banyak pihak perbankan atau institusi lainnya yang menyediakan fasilitas peminjaman modal bagi UKM. Namun, di sisi lain masih banyak UKM yang tidak bisa mendapatkan akses terhadap modal tersebut.
Dalam memberikan kredit permodalan, lembaga keuangan tentu akan selektif untuk memilih debitor yang sekiranya tidak akan mengakibatkan kredit macet. Prosedur pencairan kredit perbankan, bunga pinjaman, dan kewajiban untuk memberikan agunan seringkali menyulitkan pihak UKM yang membutuhkan suntikan modal.

Selain itu, mayoritas UKM juga tidak melakukan pengelolaan dan pencatatan keuangan dengan baik.

Padahal pengelolaan keuangan misalnya berupa laporan keuangan bisa menjadi pertimbangan kreditor dalam menilai prospektivitas UKM, apakah layak untuk mendapatkan pinjaman permodalan atau tidak.Ketidakmampuan UKM memenuhi prosedur pencairan kredit tersebut membuat UKM menjadi tidak bankable (tidak layak untuk memperoleh pinjaman dari bank).

Di Indonesia sebenarnya sudah terdapat Standar Akuntansi Keuangan Usaha Kecil Menengah (SAK UKM) yang memang secara khusus dibuat dan diperuntukkan bagi UKM.SAK UKM tersebut dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Keberadaan SAK UKM ini sejatinya bisa menjadi pedoman bagi UKM untuk pengelolaan dan pencatatan keuangannya, termasuk terkait pembuatan laporan keuangan yang baik.

Namun, keberadaan standar ini masih belum populer di kalangan UKM.Perlu ada upaya promosi dan pelatihan yang komprehensif untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan UKM sekaligus menghilangkan mindset bahwa pengelolaan keuangan merupakan sesuatu yang rumit dan tidak mudah dipelajari bagi kalangan UKM.

Jika memungkinkan, upaya ini selain melibatkan lembaga pemerintah terkait, IAI, kalangan akademisi juga sebaiknya melibatkan lembaga keuangan yang berperan sebagai kreditor bagi UKM. Dengan demikian, pentingnya pengelolaan keuangan akan ditekankan misalnya terkait pembuatan laporan keuangan UKM yang baik sehingga berguna bagi kemudahan akses kredit permodalan UKM. Dengan pelaksanaan SAK UKM yang baik, UKM akan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan finansial yang selama ini ada



Sumber : http://kampus.okezone.com/read/2010/07/12/367/351883/mengatasi-hambatan-finansial-ukm

UKM

A. DEFINISI

Selama ini perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mendapat perhatian serius baik dari pemerintah maupun kalangan masyarakat luas, terutama karena kelompok unit usaha tersebut menyumbang sangat banyak kesempatan kerja dan oleh karena itu menjadi salah satu sumber penting bagi penciptaan pendapatan. Selain itu, UKM juga berperan sebagai salah satu sumber penting bagi pertumbuhan PDB dan ekspor nonmigas, khususnya ekspor barang-barang manufaktur. Karena pentingnya tiga peran ini, maka secara metodologi, perkembangan UKM di dalam suatu ekonomi selalu diukur dengan tiga indikator, yakni jumlah L, NOL atau NT, dan nilai X dari kelompok usaha tersebut, baik secara absolut maupun relatif terhadap usaha besar.
UKM tedapat di semua faktor ekonomi, termasuk di industri manufaktur dan perdagangan. Oleh karena industri dan dagang kecil (IDK) tergolong dalam batasan UK menurut Undang-undang No. 9 tahun 1995 tentang UK, maka batasan IDK didefinisikan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan, bertujuan untuk memproduksi barang ataupun jasa untuk diperniagakan secara komersil yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta dan mempunyai nilai penjualan per tahun sebesar Rp 1 miliar atau kurang batasan mengenai skala usaha menurut BPS, yaitu berdasarkan kriteria jumlah L sudah mulai juga digunakan oleh Deperindag, yakni sebagai berikut. Industri dan dagang mikro (IDMI): 1-4 orang; industri dan dagang kecil (IDK): 5-19 orang; industri dan dagang menengah (IDM): 20-99 orang, dan industri dan dagang besar (IDB):100 orang atau lebih.

B. PERKEMBANGAN JUMLAH UNIT DAN TENAGA KERJA DI UKM

Selama tahun 1997-2001 jumlah unit usaha dari semuaskala mengalami peningkatan sebesar 430.404 unit dari 39.767.207 unit tahun 1997, menjadi 40.197.611 unit tahun 2001. Secara parsial, kelompok unit usaha yang paling banyak adalah UK, yang jumlahnya tahun 1997 sebesar 39,7 juta unit lebih dan tahun 2001 diperkirakan mencapai 40 juta unit lebih. Saat krisis ekonomi mencapai klimaksnya pada tahun 1998, usha dari semua kategori mengalami pertumbuhan negatif, yang mana jumlah UK sendiri berkurang hampir 3 juta unit atau pertumbuhan sekitar -7,4%. sedangkan, UM dan UB mengalami pertumbuhan negatif lebih besar, yakni masing-masing 14,2% dan 12,7%. Perbedaan ini mengidentifikasi bahwa UM dan UB mengalami efek negatif lebih besar dibandingkan UK dari krisis ekonomi.

Jumlah unit UKM bervariasi menurut sektor, dan terutama UK terkonsentrasi di pertanian, peternakan,kehutanan, dan perikanan. Tahun 1997, jumlah UK di sektor tersebut tercatat 22.511.588 unit, dan tahun 1998 jumlahnya meningkat menjadi 23.097.871 unit, atau tumbuh 2,6% (dibandingkan UM yang tumbuh 1,2%) Variasi ini erat kaitanya dengan sifat alamiah yang berbeda antarsektor, misal dalam aspek-aspek pasar (voleme, struktur, dan sistem atau pola persaingan, perubahan harga, dan sistem distribusi); ketersedian input, kebutuhan dan ketersediaan teknologi; SDM dan modal; kebijakan sektoral dan ekonomi makro; dan bentuk serta tingkat persaingan antara sesama UKM dan antara UKM dengan UB dan produk-produk impor.

Secara teori, perbedaan kinerja UKM di sektor pertanian dengan kinerja UKM di sektor industri pengolahan dapat dijelaskan dengan pendekatan analisis dari sisi penawaran dan sisi permintaan. Dari sisi penawaran, UKM di sektor pertanian (atau usaha pertanian pada umumnya) tidak mengalami supply bottleneck akibat depresi rupiah seperti yang banyak dialami oleh UKM di sektor industri pengolahan. Alasan utamanya adalah karena UKM di sektor pertanian tidak terlalu tergantung pada impor bahan baku dan inputlainnya dan juga tidak pada kredit perbankan; sedangkan di sektor industri pengolahan banyak sekali UKM yang memakai bahan baku, alat-alat produksi dan input lainnya yang diimpor, serta yang membiayai produksinya dengan pinjaman dari bank atau daru UB lewat program-program kemitraan usaha yang dipelopori pemerintah pada zaman Soeharto. Selain itu, selama krisis banyak orang yang di PHK di sektor industri pengolahan, kembali ke desa asalnya dan membuka pertanian skala kecil, dan ini tentu menambah jumlah unit UKM di sektor tersebut. Dari sisi permintaan,pasar domestik untuk komoditi-komoditi pertanian tetap besar,sekalipun pada masa krisis karena orang tetap harus makan; sementara pasar luar negeri semakin terbuka karena daya saing harga dari komoditi-komoditi petanian di indonesia mengalami peningkatan pada saat nilai tukar rupiah mengalami penurunan.

Distribusi jumlah unit menurut skala usaha dan sektor menunjukkan bahwa di satu sisi, UKM memiliki keunggulan atas UB di pertanian, dan di sisi lain, dilihat dari jenis produk yang dibuat, jenis teknologi dan alat-alat produksi yang dipakai, dan metode produksi yang diterapkan, UKM di Indonesia pada umumnya masih dari kategori usaha ‘primitif’. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan UKM di negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan yang sangat unggul dalam produksi barang-barang jadi maupun setengah jadi seperti komponen-komponen mesin, otomotif, dan alat-alat elektronika.

UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan/pertumbuhan kesempatan kerja, menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di UB.Pentingnya UKM sebagai salah satu sumber pertumbuhan kesempatan kerja di indonesia tidak hanya tercerminkan pada kondisi statis, yakni jumlah orangyang bekerja di kelompok usaha tersebut yang jauh lebih banyak daripada yang diserap oleh UB, tetapi juga dapat dilihat pada kondisi dinamis, yakni dari laju kenaikannya setiap tahun yang lebih tinggi daripada di UB. Di dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan antara UK dan UM.

C. NILAI OUTPUT DAN NILAI TAMBAH

Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja. Kontribusi NO atau NT terhadap pembentukan PDB jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari UM. Akan tetapi, perbedaan ini tidak dikarenakan tingkat produktivitas di UK lebih tinggi daripada di UM, melainkan lebih didorong oleh jumlah unit dan L yang memang jauh lebih banyak di UK dibandingkan di UM (dan UB).

Dari data BPS (statistik Indonesia 2001) mengenai NO dan NT dari UK di sektor industri manufaktur menurut kelompok industri (kode 31 s/d 39), ada beberapa hal yang menarik. pertama, NO atau NT bervariasi menurut subsektor, dan yang paling banyak (seperti juga ditunjukan oleh data dari sumber lain) yakni makanan, dan minuman, dan tembakau (31),tekstil dan produk-produknya (TPT), dan kulit serta produk-produknya(32), dan kaqyu beserta produk-produknya (33), yang memberi suatu kesan bahwa IK dan IMI pada umumnya lebih unggul di ketiga subsektor itu dibandingkan di subsektor-subsektor lainnya. Kedua, di beberapa kelompok industri seperti 31 dan 33, NO atau NT dari IMI lebih besar dibandingkan IK.

Sedangkan hasil SUSI (2000) menyajikan data mengenai nilai produk bruto (NO), biaya antara, dan upah serta gaji dari usaha tidak berbadan hukum. Dari selisih antara NO dan biaya antara, bisa didapat suatu gambaran mengenai besarnya NT yang diciptakan oleh kelompok usaha ini. Perdagangan besar,eceran, dan rumah makan serta jasa akomodasi merupakan sektor dimana usaha tidak berbadan hukum menghasilkan NO paling besar; disusul kemudian industri pengolahan. Disektor terakhir ini, NO dari IMI sedikit lebih kecil dibandingkan NO yang diciptakan oleh Ik. Didalam SUSI 2000, NO dan perhitungan NT-nya dari usaha tidak berbadan hukum juga di jaabarkan menurut wilayah.

D. EKSPOR

Selain kontribusinya terhadap pertumbuhan kesempatan kerja dan sebagai salah satu sumber penting pendapatan, UKM di Indonesia juga sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuhan X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam konteks ekonomi/ perdagangan internasional, pengertian dari keunggulan relatif dapat didekati dengan keunggulan komperatif . keunggulan komporatif yang dimiliki Uk Indonesia terutama sifatnya yang padat karya (dan Indonesia memiliki jumlah L yang besar), keterampilan “Tradisional“ yang dimiliki pengusaha kecil (dan pekerja-pekerja) dalam mambuat produk terutama barang-barang kerajinan (yang merupakan keterampilan masyarakat yang sudah dimiliki lama dari generasi ke generasi), dan bahan baku yang berlimpah (khususnya produk berbasis pertanian). Sayangnya Uk di Indonesia relatif masih lemah terutama dalam SDM di banding manajemen, pemasaran, proses produksi yang modern atau lebih maju (diluar produksi secara tradisional), inovasi dan penguasaan teknologi.

Hasil SUSI 2000, memberikan fakta empiris mengenai banyaknya usaha tidak berbadan hukum yang melakukan X (secara langsung maupun tidak langsung lewat perantara seperti pedagang, perusahaan perdagangan atau trading houses). Dari survei ini ada dua hal yang menarik. Pertama, dari 14.948 unit yang melakukan penjualan kepasar luar negri sebagian besar adalah dari kategori IK (13.191 unit), pola distribusi ini memberi suatu indikasi bahwa Ik lebih berorientasi X dibnbandingkan IMI. Hal kedua yang menarik adalah bahwa dari 20.454 unit yang melakukan X, tidak semuanya menjual 100% dari produk mereka ke pasar luar negri. Ada yang mengekspor sebagian kecil saja dari produk mereka dan sisanya dijual ke pasar domestik.

Hasil SUSI 2000 juga memberikan informasi mengenai distribusi dari 20.454 unit yang melakukan X menurut wilayah. Sebagian besar terdapat di jawa dan Bali, seperti yang di bahas sebelumnya erat kaitannya dengan kenyataan bahwa populoasi dari Uk di Indonesia terkonsentrasi di Jawa dan Bali. Hal yang menarik dari data ini bahwa tidak ada satu unit pun di kalimantan dan maluku serta Irian jaya yang melakukan X. Hal ini memberi kesan UK di kawasan Barat lebih maju dan lebih berorientasi ekspor dibandingkan rekannya dikawasan Timur (kecuali sulawesi dan nusa tenggara yang jumlahnya relatif kecil).

E. PROSPEK UKM DALAM ERA PERDAGANGAN BEBAS DAN GLOBALISASI PEREKONOMIAN DUNIA

Bagi setiap unit usaha dari semua skala dan di semua sektor ekonomi, era
perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia di satu sisi akan menciptakan banyak kesempatan. Namun disisi lain akan menciptakan bamyak tantangan yang apabila tidak dapat dihadapi dengan baik akan menjelma menjadi ancaman. Bentuk kesempatan dan tantangan yang akan muncul tentu akan berbeda menurut jenis kegiatan ekonomi yang berbeda. Globalisasi perekonomian dunia juga memperbesar ketidakpastian terutama karena semakin tingginya mobilisasi modal, manusia, dan sumber daya produksi lainnya serta semakin terintegrasinya kegiatan produksi, investasi dan keuangan antarnegara yang antara lain dapat menimbulkan gejolak-gejolak ekonomi di suatu wilayah akibat pengaruh langsung dariketikstabilan ekonomi di wilayah lain.

1. Sifat Alami dari Keberadaan UKM

Laju pertumbuhan negatif dari jumlah UK lebih kecil dibandingkan apa yang dialami oleh UM dan UB. Perbedaan ini disuatu sisi memberi suatu kesan bahwa pada umumnya UK lebih “ tahan banting” dibandingkan dua kelompok usaha lainnya itu dalam menghadapi suatu gejolak ekonomi. Relatif lebih baiknya UK dibandingkan UM atau UB dalam menghadapi krisis ekonomi tahun tahun 1998 tidak lepas dengan sifat alami dari keberadaan UM, apalagi UB di indonesia. Sifat alami yang berbeda ini sangat penting untuk dipahami, agar dapat memprediksi masa depan UK atau UKM.

Seperti dibanyak LCDs lainnya, UK di Indonsia didominasi oleh unit-unit usaha tradisional, yang di satu sisi, dapat di bangun dan beroperasi hanya dengan modal kerja dan modal investasi kecil dan tanpa perlu menerapkan sistem organisasi dan manajemen modern yang kompleks dan mahal, seperti di usaha-usaha modern (UB dan hingga tingkat tertentu UM), dan di sisi lain, berbeda dengan UM, UK pada umumnya membuat barang-barang konsumsi sederhana untuk kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk membuat barang-barang tersebut, UK tidak terlalu memerlukan L dengan tingkat pendidikan formal yang tinggi dan harus digaji mahal (tidak perlu memakai seorang manajer dengan diploma MBA atau yang memiliki diploma sarjana ekonomi atau seorang insinyur) dan tidak membutuhkan teknologi (T) canggih dalam bentuk mesin-mesin dan alat-alat produksi modern, oleh karena itu, tidak mengherankan bila melihat Indonesia adalah dari kelompok masyarakat berpendidikan rendah (SD), dan kebanyakan dari mereka menggunakan mesin serta alat produksi sederhana atau hasil rekayasa sendiri.

Implikasi dari sifat alami ini bebeda dengan UM dan UB. UK sebenarnya tidak terlalu tergantung pada fasilitas-fasilitas dari pemerintah termasuk skim-skim krdit murah. Banyak studi yang menunjukan bahwa ketergantungan UK terhadap modal dari sumer-sumber informal jauh lebih besar daripada terhadap kredit perbankan karena berbagai alasan.

2. Kemampuan UKM

Dalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, kemajuan T, penguasaan ilmu pengetahuan, dan kualitas SDM yang tinggi (profesionalisme) merupakan tiga faktor keunggulan kompetitif yang akan menjadi dominan dalam menentukan bagus tidaknya prospek dari suatu usaha. Jika pengusaha kecil dan menengah Indonesia tidak memiliki ketiga keunggulan kompetitif tersebut bahkan, UKM indonesia akan terancam tergusur dari segmen pasarnya sendiri oleh produk-produk M dengan harga yang lebih murah dan kualitas serta disain yang lebih baik, seperti yang terjadi sekaarang dengan membanjirnya barang-barang dari Cina sampai kepasar-pasar tradisional.

Pentingnya ketiga faktor keunggulan kompetitif tersebut dikombinasikan dengan faktor-faktor kekuatan lainnya yang sangat menentukan prospek UKM di masa depan. Didalam era perdagangan bebas dan globalisasi perekonomian dunia, lingkungan eksternal domestik dipengaruhi oleh tiga faktor penting, yang merupakan tiga tantangan yang dihadapi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Jika perusahaan-perusahaan di Indonesia tidak siap, tantangan-tantangan tersebut bisa berubah menjadi Empat ancaman.

http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=09&notab=3

http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/5612/Tinjauan%20Pustaka_2009sus-3.pdf;jsessionid=381FFCF65F0C2C93BF08BCCBFEB07A99?sequence=7

USAHA KECIL DAN MENENGAH

Menurut Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menegkop & UKM) mendefinisikan usaha kecil (UK), termasuk usaha mikro (UMI), sebagai suatu badan usaha milik warga Negara Indonesia, baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp 200 juta dan atau mempunyai NO atau hasil penjualan rata-rata per tahun sebanyak Rp 1 miliar dan usaha tersebut berdiri sendiri. Badan usaha milik warga Negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200 juta sampai dengan Rp 10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha didiefinisikan sebagai usaha menengah (UM). Badan usaha dengan nilai asset dan omzet di atas itu adalah UB.

Kriteria UKM berdasarkan Aset dan Omset

No.

Uraian

Aset

Omset

1

Usaha Kecil

>50 juta – 500 juta

>300 juta – 2,5 milyar

2

Usaha Menengah

>500 juta - <1 milyar

>2,5 milyar – 50 milyar

Sedangkan kriteria UKM berdasarkan jumlah tenaga kerja

No.

Kelompok UKM

Jumlah Tenaga Kerja

1

Usaha Kecil

5 sampai dengan 19 orang

2

Usaha Menengah

20 sampai dengan 99 orang ataupun lebih

Ciri dan karakteristik UKM menurut Saifuddin Sarief ialah :

Usaha Kecil :

* Pada umumnya sudah melakukan pembukuan / manajemen keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga

* SDM nya sudah maju, rata-rata berpendidikan SMA dan sudah mempunyai pengalaman dalam berwirausaha

* Pada umumnya sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya

* Tenaga kerjanya 5 sampai dengan 19 orang

Usaha Menengah:

* Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur dan modern, dengan pembagian tugas yang telah jelas antara bagian keuangan, pemasaran dan produksi.

* Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan system akuntansi yang teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan perbankan.

* Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan. Sudah ada program jamsostek atau pemeliharaan kesehatan lainnya.

* Sudah memiliki persyaratan legalitas antara lain izin gangguan, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan, dll.

* Telah sering bermitra dan memanfaatkan pendanaan yang ada di bank

* SDM-nya sudah lebih meningkat, banyak penggunaan sarjana sebagai manajer

Dengan menggunakan kriteria entrepreneurship, UKM dapat dibagi menjadi beberapa bagian :

* Livelihood Activities : UKM ini termasuk kategori yang pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku ini tidak memiliki jiwa entrepreneurship.

* Micro Enterprise : UKM ini bersifat “artisan” (pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship. Jumlah UKM ini di Indonesia relative besar.

* Small Dynamic Enterprises : UKM ini sering memiliki jiwa entrpreneurship.

* Fast Moving Enterprises: ini adalah UKM tulen yang memiliki jiwa entrepreneurship sejati.

Dalam berbagai forum UKM sepertinya menjadi identitas yang semu, ada namun tidak jelas keberadaanya. UU UKM yang telah disahkan DPR pada 10 Juni 2008 lalu, ternyata tidak mapu menjawab berbagai persoalan yang melilit UKM. Bahkan, UU no. 20 Tahun 2008, terinidikasi untuk diarahkan dalam memperkuat kapitalisasi ekonomi yang cenderung mengancam UKM. Setidaknya terdapat tujuh poin penting yang belum mampu menjawab persoalan UKM :

1. Definisi dan karakteristik UKM dirumuskan semata-mata berdasarkan pendekatan capital, menunujukkan adanya gerakan mengkapitalisasi badan-badan usaha yang dimiliki masyarakat, khususnya UKM.

2. Tumpang tindihnya program pemberdayaan UKM karena banyak Departemen yang akan dapat mengurus UKM. Salah satu faktor penyebab hal ini adalah, adanya ketidaksingkronan model pemberdayaan antar berbagai instansi pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah kabupaten/kota maupun provinsi. Bahkan, program pemerintah pusat pada umumnya tidak melibatkan pemerintah daerah.

3. Tata cara UKM agar dapat memperoleh pendanaan dari sumber pendanaan. Pasal ini tidak menuntun UKM kepada kemandirian.

4. Masalah lainnya yang belum terjawab adalah ketidakjelasan bentuk dan besaran jaminan pemerintah terhadap UKM, terkait masalah agunan. Dalam UU ini hanya disebutkan secara normative bahwa pemerintah akan membantu pendanaan serta memperbanyak lembaga pembiayaan serta jaringannya agar lebih mudah akses UKM.

Terdapat berbagai masalah dalam pengembangan UKM yaitu :

1. Manajemen

Manajemen merupakan suatu keharusan bagi setiap badan usaha atau perusahaan yang dijalankan, termasuk UKM dalam hal ini. Dengan manajemen, berbagai kekuatan yang dimiliki akan mampu dioptimalkan, berbagai kelemahan dan ancaman akan dapat diminimalisir, dan jika ada kesempatan dan peluang, maka kesempatan dan peluang tersebut akan dapat ditangkap guna mengembangkan kegiatan perusahaan. Mengingat pentingnya manajemen dalam kegiatan bisnis, maka sejatinya UKM juga melakukan hal yang sama dengan berbagai usaha lainnya. Ini diperlukan agar segala sesuatu dapat terukur dalam segala hal, baik menyangkut produksi, pemasaran, personalia, keuangan serta fungsi-fungsi bisnis lainnya. Kelemahan utama UKM ini adalah dalam menjalankan usahanya, disebabkan tidak menggunakan prinsip-prinsip bisnis modern. Segala sesuatunya dikerjakan secara tradisional.

2. Produksi dan Pemasaran

Selain ketidakmampuan dalam mengelola usahanya, umumnya permasalahan yang dihadapi UKM adalah :

* Tidak memiliki akses terhadap sumber bahan baku yang berkualitas secara terus menerus. Kadang menggunakan bahan baku yang berkualitas, tapi tidak jarang menggunakan bahan baku yang tidak memenuhi standar produksi.

* Proses produksi yang sederhana dan tidak memenuhi standar produksi berdampak pada mutu yang rendah.

* Kurangnya perhatian kepada nilai yang mampu memberikan rasa puas kepada pelanggan.

* Terbatas kemampuan untuk melakukan promosi sehingga produk tidak dikenal di pasar dan ini berdampak kepada rendahnya kemampuan berkompetisi di pasar.

* Kecenderungan menguasai pasar yang terbatas.

* Kurangnya kemampuan dalam membaca peluang pasar, karena adanya kecenderungan konsumen untuk mengetahui info yang lebih lengkap tentang produk dan perusahaan. Dengan kondisi ini tidak jarang produk yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginandan harapan konsumen di pasar.

* Stabilitas dan kontinyunitas produk untuk pemenuhan permintaan pasar kurang terjaga.

3. Keuangan

Persoalan yang paling sering dihadapi UKM menyangkut keuangan diantaranya adalah :

* Kurangnya modal kerja untuk menunjang aktifitas usaha, terutama untuk meningkatkan volume produksi dan biaya pemasaran.

* Tidak memiliki pengetahuan tentang cara-cara mengakses sumber-sumber keuangan.

* Umumnya UKM tidak memiliki catatan keuangan, sehingga keuntungan dalam usaha seringkali tidak diperhitungkan.

4. Hukum

Aspek hokum yang paling mendasar bagi UKM di Indonesia adalah legalitas badan usaha. Sebagian besar UKM di Indonesia, khususnya usaha kecil, tidak mempunyai badan hukum. Sejatinya, pengembangan usaha UKM harus didukung dengan penguatan kelembagaan. Jika ini tidak dilakukan, maka akan sulit bagi UKM untuk melakukan perluasan usaha, baik pada aspek modal, pasar dan lain-lain.

5. Asosiasi

Umumnya, asosiasi UKM seperti KADIN, DEKOPIN, kurang membantu dalam memenuhi kepentingan-kepentingan UKM. Ini dikarenakan, pengaruh asosiasi tersebut bukan berlatar belakang dari orang-orang yang sukses dari bisnis yang dirintis dari skala UKM atau orang yang betul-betul memahami karkateristik UKM.

Salah satu bentuk perumusan kebijakan guna meningkatkan daya saing UKM tersebut dapat menggunakan metode sebagaimana kajian yang dilakukan Michael Eugene Porter melalui pendekatan analisis strategi generic. Analisa strategi generic digunakan untuk mengkombinasikan keunggulan bersaing (competitive advantage) dan lingkungan bersaing (competitive scope). Diantaranya, adalah bagi produk yang tidak memerlukan teknologi tinggi dalam pengelolaannya dapat diterapkan strategi biaya rendah. Menurut Porter, kebijakan pemerintah sangat mempengaruhi keunggulan bersaing nasional secara positif maupun negative. Kebijakan tersebut akan positif apabila mampu menstimulasi dan meng-create sesuatu lingkungan dimana perusahaan dapat meng-upgrade keunggulan bersaing dalam suatu industry. Terutama dengan memperkenalkan teknolgi canggih serta penetrasi pasar yang lebih maju. Sebaliknya, kebijakan tersebut akan negative apabila regulasi yang dikeluarkan pemerintah cenderung bertentangan dengan waktu yang tidak tepat atau bertentangan dengan massanya. Untuk jangka panjang, keunggulan bersaing hanya diraih melalui produktivitas yang tinggi, teknologi yang lebih maju, membangun investasi dekat dengan pelanggan dan skala ekonomi yang bertumbuh dari kehadiran pasar global.

Oleh sebab itulah, kebijakan pemerintah harus meletakkan pondasi untuk mengupgrade keunggulan bersaing UKM. Porter sangat menekankan bahwa suatu badan usaha dari suatu Negara harus memiliki suatu keunggulan bersaing apakah dalam bentuk biaya rendah ataupun produk yang berbeda serta unik.

Keunggulan bersaing yang dimiliki UKM harus ditempatkan pada lingkungan yang tepat. Yaitu, strategi biaya rendah tidak boleh mengorbankan kualitas produk ataupun pelayanan.

Pengalaman di beberapa Negara maju menunjukkan bahwa UKM dapat berkembang baik ialah :

1. Usaha kecil pada tahap awal tergusur oleh usaha-usaha besar karena tingginya tingkat persaingan, tetapi dalam jangka panjang terjadi perkembangan yang pesat, setidaknya bertambahnya daya tahan usaha kecil.

2. Adanya proses modernisasi di kalangan usaha kecil.

3. Industry atau usaha kecil tidak harus bertentangan dengan industry besar, dimana usaha skala besar menyisihkan usaha skala kecil. Di Negara-negara maju, usaha kecil mempunyai kemampuan keluar dari berbagai macam tekanan. Sementara itu, timbul pemikiran untuk bisa memanfaatkan usaha kecil, terutama dalam memasok bahan baku atau bahan antara, yang akan diproses oleh usaha-usaha besar. Dengan demikian, pengembangan kemitraan di antara keduanya merupakan syarat mutlak bagi pemerataan pendapatan di Negara-negara maju tersebut.

4. Ekonomi rakyat terbukti mampu survive dalam guncangan krisis ekonomi. Krisis yang terjadi di Asia seperti krisis ekonomi global, khususnya di Indonesia, menjadi bukti kemampuan usaha kecil sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang bertahan hidup, bahkan menunjukkan perkembangan.

Strategi penguatan UKM adalah dengan pendekatan klaster atau pengembangan sentra-sentra bisnis dan pendekatan incubator, yaitu :

Pendekatan Klaster

Klaster atau sentra bisnis dapat didefinisikan sebagai suatu konsentrasi dari berbagai usaha sejenis, terutama usaha dalam skala kecil. Konsep dasar klaster sesungguhnya sama dengan koperasi, yaitu dengan membuat sebuah kekuatan besar dari individu atau pengusaha-pengusaha kecil yang tergabung dalam sebuah wadah. Beberapa karakteristik dari sentra dapat dijelaskan sebagai berikut :

* Sejumlah pengusaha dalam skala usaha besar umumnya membuat jenis-jenis produk yang sama

* Terdapat fasilitas-fasilitas terutama dari pemerintah yang dapat digunakan bersama oleh semua pengusaha di lokasi tersebut.

* Suatu sentra mencerminkan keahlian yang seragam dari penduduk di wilayah tersebut yang sudah dimiliki sejak lama secara turun temurun.

* Adanya kerjasama antara sesame pengusaha

* Walaupun tidak selalu, di dalam sentra terdapat juga pensuplai bahan baku, alat-alat produksi dan mesin, komponen-komponen, subkontraktor.

Dengan adanya kelima karakteristik tersebut, maka perlu adanya upaya yang lebih serius dari Negara, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menjaga kelangsungan sentra-sentra tersebut, terutama bagi UKM yang menghasilkan produk-produk yang memilki keunggulan komparatif untuk bisa memasuki pasar global.

Pendekatan Inkubator

Incubator merupakan lembaga yang melakukan pembinaan terhadap kegiatan bisnis terutama usaha berskala kecil dengan mulai beberapa pendekatan, baik pembinaan bagi wirausaha yang telah ada maupun upaya menciptakan wirausaha baru dengan konsep yang multi, baik dari aspek perencanaan, pembiayaan, teknologi bahkan pasaryang ditujukan terciptanya usaha yang tangguh dan berdaya saing. Terdapat berbagai tipe-tipe incubator :

1. Regional Development Incubator, focus programnya untuk agribisnis, penerangan lsitrik dan peningkatan ketrampilan pengrajin terutama untuk regional market.

2. Research University, Technology-based business incubator, yang dasar pengembangannya pada riset dan berbasis universitas, focus programnya adalah menyediakan pelayanan untuk personil yang terlatih guna menjadi seorang entrepreneur

3. Public Private Partnership, Industrial Development Incubator, yang umumnya hidup di lingkungan perkotaan atau industrial estate, dimana perusahaan besar dapat dilibatkan dalam pengembangan usaha kecil sebagai vendor untuk komponen dan pelayanannya.

4. Foreign Sponsors, International Trade and Technology, focus program incubator ini biasanya pada pengembangan kolaborasi internasional, teknologi dan informasi, memfasilitasi masuknya usaha kecil dan menengah asing ke dalam pasar local.

Strategi pengembangan usaha ini sangat membantu untuk menciptakan usaha yang tangguh sehingga dapat bersaing dengan usaha skala besar nasional maupun internasional.