Senin, 23 Mei 2011

EKONOMI KERAKYATAN’ DENGAN BAHASA RAKYAT

Oleh : Prof. H. Buyung Ahmad Syafei, Ph.D

Latar Belakang

Dalam musim pemilu, pilkada, pilpres sekarang ini para politisi ramai berkampanye untuk merebut simpati rakyat, tetapi dengan menggunakan kata-kata yang sebenarnya tidak difahami oleh rakyat. Berkomunikasi dengan rakyat dengan menggunakan bahasa politisi atau bahasa akademisi dengan kata-kata jargon tidak akan dipahami oleh rakyat. Rakyat tidak akan mengerti apa itu “ekonomi kerakyatan”, “ekonomi neo-libral”, “pertumbuhan ekonomi”, dan istilah-istilah lainnya.

Jangankan rakyat pada umumnya, para politisi dan akademisi sendiri belum tentu mempunyai pemahaman yang sama terhadap istilah-istilah tersebut. Jangankan para politisi, di kalangan ekonom sendiri belum tentu mempuyai pemahaman yang sama tentang istilah-istilah ekonomi seperti : sistem perekonomian, ekonomi neo-libral, pertumbuhan ekonomi dengan metode perhitungannya, pembangunan ekonomi dengan indikator-indikatornya, pengertian inflasi, dan lain-lain. Kalau ada pemahaman yang sama tentu tidak mungkin adanya bantah-membantah, keculai memang ada kepentingan-kepentingan tertentu yang tersembunyi.

Ekonomi Kerakyatan

Untuk memepermudah pemahaman rakyat tentang ekonomi kerakyatan perlu dijabarkan ke dalam ciri-ciri ekonomi kerakyatan, dan apa bedanya dengan ekonomi neo-libral atau neo-libralisme. Juga apa keuntungan rakyat dengan ekonomi kerakyatan, atau apa kerugiaan rakyat dengan ekonomi neo-libral. Saya yakin, kelompok rakyat yang tedidikpun, apalagi rakyat awam tidak memahami pengertian-pengertian itu.

Pengertian ekonomi kerakyatan itu, mungkin suatu faham yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan rakyat baik sebagai tenaga produktif yang memerlukan lapangan pekerjaan, sebagai pengusaha, maupun sebagai konsumen. Kalau pengertian ekonomi kerakyatan seperti itu, maka tidak terbatas pada usaha-usaha rakyat seperti UKM saja dengan organisasi koperasi dan non-koperasi, tetapi termasuk perusahaan-perusahaan swasta nasional dengan skala besar, termasuk perusahaan-perusahaan asing yang berada di Indonesia, , untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya atau yang dikenal dengan Social Corporate Responsibility (SCR), dan perusahan-perusahaan yang dikuasai Negara. Msalahnya, bagaimana para penguasa jnegara, dapat membawa semua perusahaan-perusahaan ini kepada kepentingan rakyat.

Pengertian seperti ini sudah tercantum dalam UUD ’45 pasal 33 ayat 1, 2, dan 3; tinggal penjabarannya dalam cirri-ciri atau indikator-indikatornya, yang mudah dimengerti oleh rakyat yang paling awam sekalipun. Ini adalah tugas dari para pakar yang ada dalam partai-partai politik yang menggagas konsep ekonomi kerakyatan.

Membangun UKM, misalnya, sebagai sektor ekonomi yang langsung dimiliki oleh rakyat, tidaklah sederhana, tidak cukup hanya dengan menjamin kredit untuk usaha-usaha mereka. Masalah pemasaran, produksi dengan standar kualitas export, semangat kewirausahaan, organisasi koperasi atau non-koperasi, manajemen, ketrampilan, adalah masalah-masalah yang tidak mudah diatasi dalam praktirk bisnis. Semua ini tidak mungkin diatasi tanpa bantuan dan fasilitas dari negara baik dalam peraturan perundangan, finansial, SDM yang berkualitas.

Kewirausahaan, yang harus dimilki oleh UKM, bukanlah mendirikan perusahaan kecil yang dikelola sendiri dengan modal sendiri. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk mneningkatkan sumber- sumber daya yang tidak produktif menjadi produktif, dan ada peluang pasar yang besar, dilakukan dengan kreatif, inovatif dan keperibadian tertentu.

Manajemen dalam UKM dapat dilakukan dengan mengorganisasi diri dalam bentuk organisasi koperasi atau non-koperasi, yang merupakan suatu organisasi modern, dikelola secara modern. UKM dalam bentuk perusahaan perorangan tidak akan kuat dalam menghadapi persaingan global.

Lapangan pekerjaan diciptakan di semua sektor ekonomi, terutama oleh UKM harus menciptakan lapangan pekerjaan yang produktif agar dapat menyumbang pada penciptaan lapangan pekerjaan, pendapatan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan demikian, apa yang tercantum dalam UUD’45 pasal 33 ayat 1, 2 dan 3 itulah yang seharusnya dijadikan dasar ekonomi kerakyatan, jika mampu ditujukan pada kepentingan rakyat banyak.

Bahasa Rakyat Bahasa Kebenaran

Bahasa rakyat adalah sangat sederhana dan menunjukkan suatu fakta bahkan suatu kebenaran (tidak semua fakta suatu kebenaran). Rakyat mengerti bahasa yang menyentuh kebutuhan kehidupan mereka sehari-hari seperti : tersedianya lapangan pekerjaan yang mudah dimasuki mereka atau oleh anak-anak mereka, penghasilan dapat menjamin kehidupan minimum mereka, pendidikan untuk anak-anak mereka terjamin, kalau bisa tidak membayar, kalau sakit dapat berobat ke rumah sakit dengan juga tidak membayar. Semua kebutuhan ini secara umum dikenal dengan kebutuhan-kebutuhan dasar (basic needs), seperti : makanan, pakaian, perlindungan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, lapangan pekerjaan, upah yang adil, bebas rasa takut pada kehidupan masa depan.

Tetapi, kalau para politisi menggunakan bahasa rakyat dalam berkampanye, akan terlalu cepat terbukti kebohongannya. Beberpa cagub dan cabup dalam pilkada di beberpa daerah menjanjikan pendidikan gratis dan kesehatan gratis, yang sebenarnya tidak mungkin dilakukan dalam sistem dan kondisi perekonomian di Indonesia seperti sekarang ini.

Perjuangan untuk kebutuhan dasar rakyat adalah perjuangan jangka panjang, tidak mungkin dapat dicapai dengan satu-dua periode jabatan bupati, gubernur, dan presiden. Keinginan untuk pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah suatu perjuangan untuk kesejahteraan, yang membutuhkan perubahan-perubahan mendasar sendi-sendi perekonomian yang menghamabat. Keinginan seperti ini membutuhkan pemimpin yang punya roh kepemimpinan yang berani mengorbnkan dirinya untuk kepentingan rakyat. Pemimpin seperti itu sulit dicari pada zaman sekarang ini, tidak seperti para pemimpin tempoh dulu, selain sebagai pahlawan pejuang punya roh yang suci, yang lebih baik masuk penjara kolonial daripada berhenti berjuang untuk kemerdekaan.

Sekarang ini kehidupan sudah berubah, semakin pragmatis; tujuan perjuangan semakin abstrak menyangkut masalah-masalah ekonomi, kemanusiaan dan lingkungannya, yang kadang-kadang baik aktivitas maupun hasilnya tidak mudah untuk diukur secara kuantitatif maupun kulitatif.

Namun demikian, tidak berarti tidak ada yang dapat diperbuat oleh pemimpin sekarang, melainkan banyak hal-hal yang dapat diperbuat agar keinginan-keinginan para pemimpin dapat diwujudkan sesuai dengan keinginan-keinginan rakyat, khususnya tentang konsep ekonomi kerakyatan ini. Masalahnya, terletak pada bagaimana menjabarkannya dalam cirri-ciri atau indikator-idikator serta sasaran-sasaran yang konkrit agar dapat dilaksnakan dan dapat diukur kinerjanya, bahkan dalam jangka pendek. Semoga pemimpin-pemimpin yang memikirkan ekonomi kerkyatan ini berhasil dan mendapat Ridho dari Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar