Minggu, 17 April 2011

pemberdayaan ekonomi

PEMBERDAYAAN EKONOMI

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebelum memasuki masa krisis moneter, berkembang pesat dan patut dibanggakan. Pendapatan per kapita pada saat itu meningkat menjadi dua kali lipat antara 1990 dan 1997. Perkembangan ini didukung oleh kebijakan moneter yang stabil, yaitu dengan tingkat inflasi yang rendah, tingkat bunga yang rendah, tingkat perkembangan nilai tukar mata uang yang terkendali rendah, APBN yang berimbang, kebijakan ekspor yang terdiversifikasi, kebijakan neraca modal yang liberal, baik bagi modal yang masuk maupun keluar. Kesuksesan ini menimbulkan suatu optimisme yang luar biasa, tetapi di pihak lain, terdapat keteledoran yang tidak tanggung-tanggung.

Kesuksesan pembangunan ekonomi Indonesia demikian memukau para kreditur luar negeri yang menyediakan kredit tanpa batas dan tanpa meneliti proyek-proyek yang dibeli kredit itu.

Keteledoran ini juga terjadi di dalam negeri. Kegiatan—kegiatan ekonomi dan para pelakunya belangsung tanpa adanya pengawasan yang ketat.

Didorong oleh keteledoran-ketelodaran pemerintah Indonesia dalam menggerakkan perekonomian, didorong bertumbuh di atas kemampuannya sendiri. Dan pertumbuhan ini ambruk ketika munculnya kebijakan Thailand pada July 1997 untuk mengembangkan mata uang Thailand “bath” terhadap dolar US. Selama itu mata uang bath dan dolar US dikaitkan satu sama lain dengan suatu kurs yang tetap. Devaluasi mendadak dari “bath” ini menimbulkan tekanan terhadap mata uang-mata uang negara ASEAN dan menjalarlah tekanan devaluasi di wilayah ini.

Pada September 1997 rupiah telah terdevaluasi 30% sejak Juli 1997. Pada Juli 1998 dalam setahun rupiah sudah terdevaluasi sebesar 90%, yang diikuti oleh kemerosotan IHSG di pasar modal Jakarta dengan besaran sekitar 90% pula dalam periode yang sama. Dalam perkembangan selanjutnya dan selama ini, ternyata Indonesia paling dalam dan paling lama mengalami depresi ekonomi. Pada tahun 1998 pertumbuhan ekonomi Indonesia merosot menjadi –13,7% dari pertumbuhan sebesar 4,9% pada tahun sebelumnya (1997) atau jatuh sebesar 18,6% dalam setahun.

Utang pemerintah resmi negara turun dari USD 80 miliar menjadi USD 50 miliar pada akhir tahun 1996, sementara utang swasta membubung dengan cepatnya. Jika pada tahun 1996 utang swasta masih berada pada tingkat USD 15 miliar, maka pada akhir tahun 1996 sudah meningkat menjadi antara USD 65 miliar – USD 75 miliar.

Pemberdayaan Ekonomi

Persoalan kemiskinan saat ini sudah menjadi persoalan yang sangat kompleks yang harus dihadapi bangsa Indonesia. Menurut Biro Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2004, jumlah penduduk miskin telah mencapai angka 34.146 juta jiwa atau sekitar 16,66% dari total jumlah penduduk Indonesia. Berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat miskin antara lain bersumber dari ketidakberdayaan dan ketidakmampuan masyarakat menghadapi persaingan usaha, konflik, dan tindak kekerasan, lemahnya masalah kependudukan, ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, dan juga kesempatan pembangunan yang menyebabkan masih banyaknya wilayah yang dikategorikan tertinggal dan bahkan terisolasi. Selain itu masalah kemiskinan juga memiliki spesifikasi yang berbeda antar wilayah perdesaan, perkotaan serta permasalahan khusus di wilayah pesisir dan kawasan tertinggal.

Masalah kemiskinan di Indonesia juga ditandai dengan rendahnya mutu kehidupan masyarakat, yang diindikasikan oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Kemiskinan Manusia (IKM). IPM dan IKM mempunyai komponen yang sama, yaitu angka harapan hidup (tingkat kesehatan), penguasaan ilmu pengetahuan (tingkat pendidikan) dan standar kehidupan yang layak (tingkat ekonomi), Pada IPM standar hidup layak dihitung dari pendapatan per kapita, sementara IKM diukur dengan persentase penduduk tanpa akses terhadap air bersih, fasilitas kesehatan dan balita kurang gizi. Pada tahun 2003 IPM Indonesia pada peringkat 112 dari 175 negara, sementara IKM pada peringkat 33 dari 94 negara.

Dalam strategi penanggulangan kemiskinan, yang patut dipahami adalah bahwa kemiskinan tidak hanya diukur sebatas ketidakmampuan ekonomi tetapi juga karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar tersebut mencakup antara lain: pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik, baik laki-laki maupun perempuan.

Penanggulangan kemiskinan tidak terlepas dari penciptaan stabilitas ekonomi, perluasan kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Secara global, upaya menanggulangi kemiskinan telah memperoleh momentum dan toleransi masyarakat global. Hal ini menjadi tanggungjawab bersama, yang merupakan kewajiban moral dan menjadi amanat konstitusi dimana dalam implementasinya tidak hanya ditangani oleh pemerintah namun melibatkan seluruh elemen bangsa ini.

Pemberdayaan Ekonomi melalui Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Secara langsung atau tidak langsung, kebijakan pengembangan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, mempengaruhi peningkatan kesempatan kerja dan berusaha.

Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) memiliki potensi yang besar dan strategis dalam rangka mengurangi kemiskinan, mengingat pertumbuhan dan aktifnya sektor riil yang dijalankan oleh KUMKM mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatnya pendapatan. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok KUMKM dapat menjadi penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja.

KUKM dapat diandalkan sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat di pedesaan, perkotaan bahkan di daerah tertinggal. Posisi koperasi di Indonesia menunjukkan bahwa jumlah koperasi meningkat dari 130.730 unit pada tahun 2004 menjadi 138.411 unit pada tahun 2006 (meningkat sebesar 5,88%), sedangkan jumlah anggota pada tahun 2004 sebanyak 27.523.053 orang, dan tahun 2006 jumlah anggota 27.042.342 orang.

Berdasarkan data BPS, sampai dengan tahun 2005, jumlah UKM telah mencapai angka 44,63 juta unit terdiri dari 44,62 juta unit UK dan 67.765 unit UM, jumlah tersebut merupakan 99,99% dari pelaku usaha nasional. Terdapat 5 (lima) sektor dengan jumlah unit usaha terbesar yaitu: Pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dengan jumlah 26.261.412 unit (26.259.805 UK dan 1.607 UM); Perdagangan, Hotel dan restoran sebanyak 10.197.812 unit (10.172.227 UK dan 25.585 UM); Industri Pengolahan sebanyak 2.808.949 unit (2.795.237 UK dan 13.712 UM); Pengangkutan dan Komunikasi sebanyak 2.705.849 unit (2.702.552 UK dan 3.297 UM); Jasa-jasa sebanyak 2.314.008 unit (2.307.261 UK dan 6.747 UM).

Berkaitan dengan upaya peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat, beberapa kegiatan pokok yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka program memberdayakan KUMKM antara lain: penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi Koperasi dan UKM, pengembangan sistem pendukung usaha KUKM, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif KUKM, Pemberdayaan usaha skala mikro, peningkatan kualitas kelembagaan koperasi.

Pemberdayaan Ekonomi dan Rakyat melalui Kemitraan

Ekonomi yang memiliki daya tahan adalah perekonomian yang tidak mudah terombangambing oleh gejolak yang datang, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Perekonomian tersebut, antara lain ditandai oleh tiga ciri berikut. Pertama, adanya diversifikasi kegiatan ekonomi, seperti tercermin dalam keragaman sumber mata pencaharian penduduknya, sumber penerimaan negaranya, sumber penerimaan devisa dan sebagainya. Kedua, pelaku ekonominya mempunyai keluwesan yang tinggi (flexibility) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan lingkungan usaha yang dapat berubah dengan cepat. Ketiga, kerangka kebijakan dan peraturan yang mendukung (conducive) terciptanya iklim usaha yang sehat.

Ekonomi nasional yang tangguh dan mandiri hanya mungkin dapat terwujud apabila pelaku-pelakunya tangguh dan mandiri, dan seluruh potensi masyarakat dapat dikerahkan, berarti partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya. Jika kegiatan ekonomi terpusat pada kelompok yang terbatas dan di wilayah yang terbatas, maka perekonomian tidak berkembang sesuai dengan potensinya. Berarti pula sebagian masyarakat dan wilayah yang tidak terbawa dalam arus perekonomian, atau, dengan istilah lain, tertinggal.

Kemitraan usaha mengandung pengertian adanya hubungan kerja sama usaha diantara berbagai pihak yang sinergis, bersifat sukarela, dan dilandasi oleh prinsip saling membutuhkan, saling menghidupi, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Prinsip kerja sama seperti itu dapat mengatasi pembatas potensi usaha yang melekat pada satu unit usaha.

Kemitraan ada yang bersifat vertikal (antarskala usaha), yaitu antara usaha kecil dengan usaha menengah atau usaha besar, dan ada pula yang bersifat horisontal pada skala usaha yang sama. Namun, yang pada umumnya dimaksud dengan kemitraan adalah antarskala usaha. Ditinjau dari aspek bentuk usaha para pelakunya, kemitraan dapat terjalin antara koperasi, usaha swasta, dan BUMN.

Kemitraan usaha telah menjadi bagian strategi bisnis perusahaan terutama bagi perusahaan-perusahaan besar yang tidak lagi dapat mengandalkan pada strategi internalisasi aktivitas usaha melalui akuisisi dan merger dalam rangka integrasi vertikal dan horisontal.

Kemitraan usaha akan menghasilkan efisiensi dan sinergi sumber daya yang dimiliki oleh pihak-pihak yang bermitra dan karenanya menguntungkan semua pihak yang bermitra. Selain dapat memberikan kelenturan dan kelincahan bagi usaha besar, kemitraan usaha juga dapat menjawab masalah diseconomies of scale yang sering dihadapi oleh usaha besar. Kemitraan juga memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif sehingga dapat mengalihkan dari kecenderungan monopoli/monopsoni atau oligopoli/oligopsoni. Bagi usaha kecil kemitraan jelas menguntungkan karena dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal, teknologi, manajemen, dan kewirausahaan yang dikuasai oleh usaha besar. Usaha besar juga dapat mengambil keuntungan dari keluwesan dan kelincahan usaha kecil.

Kemitraan hanya dapat berlangsung secara efektif dan berkesinambungan jika kemitraan dijalankan dalam kerangka berfikir pembangunan ekonomi, dan bukan semata-mata konsep sosial yang dilandasi motif belas kasihan atau kedermawanan. Kemitraan yang dilandasi motif belas kasihan cenderung mengarah kepada inefisiensi sehingga tidak akan berkembang secara sinambung.

Sebagai suatu strategi pengembangan usaha kecil, kemitraan telah terbukti berhasil diterapkan di banyak negara, antara lain di Jepang dan empat negara macan Asia, yaitu Korea Selatan, Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Di negara-negara tersebut kemitraan umumnya dilakukan melalui pola subkontrak yang memberikan peran kepada industri kecil dan menengah sebagai pemasok bahan baku dan komponen industri besar. Proses ini menciptakan keterkaitan antar usaha yang kukuh tanpa harus melakukan integrasi vertikal atau konglomerasi.

Kemitraan masih belum melembaga dalam dunia usaha nasional kita. Kemitraan yang sudah berjalan selama ini pada umumnya masih berlangsung karena ada himbauan dari pemerintah. Dalam kenyataan, kemitraan usaha yang benar-benar didasarkan pada adanya kebutuhan dan dilandasi oleh motivasi ekonomi relatif masih sedikit jumlahnya.

Pemerintah juga berperan penting dalam memberikan informasi peluang kemitraan dan bantuan teknis kepada usaha kecil dalam perencanaan kemitraan dan negosiasi bisnis. Pemerintah dapat mendukung kemitraan dengan memantapkan prasarana-sarana dan memperkuat kelembagaan pendukung kemitraan antara lain dengan mengembangkan sistem dan lembaga keuangan yang efektif bagi usaha kecil. Hal ini penting mengingat akses kepada dana, khususnya kredit perbankan dengan persyaratan teknisnya, masih menjadi kendala bagi usaha kecil dalam pengembangan usahanya. Bagi usaha kecil lapisan bawah yang belum laik bank (bankable) barangkali patut dipikirkan pendekatan yang berbeda dengan cara-cara perbankan konvensional, termasuk pengembangan lembaga keuangan alternatif yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usaha kecil. Di samping itu, patut pula dipikirkan adanya upaya khusus yang dapat membuka peluang bagi usaha kecil untuk melakukan kemitraan usaha dengan usaha besar, misalnya bagi usaha kecil yang ingin memanfaatkan peluang usaha sebagai subkontraktor usaha besar dalam program industri mobil nasional.

kemitraan merupakan salah satu instrumen yang strategis bagi pengembangan usaha kecil, tetapi ini tidak berarti bahwa semua usaha kecil bisa segera secara efektif dikembangkan melalui kemitraan. Bagi pengusaha informal atau yang sangat kecil skala usahanya dan belum memiliki dasar kewirausahaan yang memadai, kemitraan dengan usaha besar belum tentu efektif karena belum tercipta kondisi saling membutuhkan. Yang terjadi adalah usaha kecil membutuhkan usaha besar sedangkan usaha besar tidak merasa membutuhkan usaha kecil. Usaha kecil yang demikian barangkali perlu dipersiapkan terlebih dahulu, misalnya dengan memperkuat posisi transaksi melalui wadah koperasi atau kelompok usaha bersama (prakoperasi) dan pembinaan kewirausahaan.

Pemberdayaan Ekonomi dalam Islam

Menurut Ali Syari’ati (1933-1977), dua pertiga ayat-ayat al-Qur’an berisi tentang keharusan menegakkan keadilan/pemberdayaan ekonomi, dan membenci kezhaliman dengan ungkapan kata zhulm, Itsm, dhalal, dll (Majid, 1984: 10). Al-Qur’an dengan tegas mengatakan, “ Supaya harta itu tidak beredar di kalangan orang kaya saja di antara kamu” (Qs. 59: 7), “Di antara harta mereka terdapat hak fakir miskin, baik peminta-minta maupun yang orang miskin malu meminta-minta” (Qs. 70: 24).

Berdasarkan prinsip ini, maka konsep pertumbuhan ekonomi dalam Islam berbeda dengan konsep pertumbuhan ekonomi kepitalisme yang selalu menggunakan indikator PDB (Produk Dosmetik Bruto) dan perkapita. Dalam Islam, pertumbuhan harus seiring dengan pemerataan. Tujuan kegiatan ekonomi, bukanlah meningkatkan pertumbuhan sebagaimana dalam konsep ekonomi kapitalisme. Tujuan ekonomi Islam lebih memprioritaskan pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran. Karena itu, Islam menekankan keseimbangan antara petumbuhan dan pemerataan. Pertumbuhanan bukanlah menjadi tujuan utama, kecuali diimbangi dengan pemerataan. Dalam konsep Islam, pertumbuhan dan pemerataan merupakan dua sisi dari sebuah entitas yang tak terpisahkan, karena itu keduanya tak boleh dipisahkan.

Islam sudah memperhatikan masalah sosial penanggulangan kemiskinan. Adakalanya al-Qur’an merumuskannya dengan kata-kata " memberi makan dan mengajak memberi makan orang miskin" atau dengan "mengeluarkan sebahagian rezeki yang diberikan Allah", "memberikan hak orang yang meminta-meminta, miskin dan terlantar dalam perjalanan", "membayar zakat" dan rumusan lainnya. Sebab, zakat merupakan jenis ibadah yang berkaitan erat dengan harta benda. Oleh karena itu, bagi siapa saja (muslim) yang telah memenuhi syarat, sebagaimana yang telah ditentukan syariat, maka dia dituntut untuk menunaikannya, bukan semata-mata atas dasar kemurahan hatinya, tapi kalau perlu ‘dipaksa’ dengan menggunakan kekuasaan (Shihab, 2002: 323-5).

Melalui zakat diharapkan dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Pengalokasian dan pendistribusian zakat dengan benar dapat membantu masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan yang masih kekurangan. Jika pemenuhan kebutuhan sehari-hari dapat dipenuhi dengan mengkonsumsi makanan bernutrisi dan gizi seimbang juga bantuan beasiswa terhadap masyarakat miskin, dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik. Dan dengan sumber daya manusia yang baik dan berkualitas dapat memasuki pasar tenaga kerja yang bersaing dan mampu mengembangkan usaha sehingga perekonomian pun dapat membaik.

pengendalian dan akuntansi biaya

Tenaga Kerja: Pengendalian dan Akuntansi Biaya

Biaya tenaga kerja merupakan biaya penting yang membutuhkan pengukuran, pengendalian dan analisisyang sistematis. Biaya tenaga kerja terdiri dari atas gaji pokok dan tunjangan. Gaji pokok untuk pekerjaan yang dilakukan disebut tarif dasar (base rate) atau tarif kerja (job rage). Tunjangan (fringe benefit) merupakan elemen yang substansial dari biaya tenaga kerja. Biaya tunjangan seperti tunjangan atas pajak FICA (federal Insurance Contributions Act) dan pajak pengangguran, tunjangan hari raya, tunjangan cuti, premi lembur, premi asuransi serta dana pensiun harus ditambahkan ke tarif dasar untuk memperoleh total biaya tenaga kerja secara penuh. Meskipun biaya tunjangan ini umumnya dimasukkan dalam overhead, biaya-biaya tersebut sebaiknya tidak diabaikan dalam tanggung jawab manajemen atas perencanaan dan pengendalian, dalam pengambilan keputusan, atau dalam negosiasi gaji. Permintaan pekerja untuk kenaikan kecil dalam gaji dapat mengakibatkan pengeluaran yang jauh lebih besar bagi perusahaan karena dampak dari biaya tunjangan.

Produktivitas dan Biaya Tenaga Kerja

Gaji, baik secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan produktivitas dan keterampilan dari pekerja. Dengan demikian, perencanaan, motivasi, pengendalian, dan akuntansi untuk biaya dan produktivitas tenaga kerja yang memadai merupakan masalah penting dalam mengelola suatu perusahaan.

Produktivitas tenaga kerja (labor productivity) dapat didefinisikan sabagai suatu ukuran kinerja produksi yang menggunakan pengeluaran atas usaha manusia sebagai tolak ukurnya. Produktivitas yang lebih tinggi dapat dicapai dengan membuat proses produksi lebih efisien melalui eliminasi aktivitas yang tidak memberikan nilai tambah; dengan memperbaiki, memodernisasi, atau mengganti peralatan; atau dengan pendekatan lain yang memperbaiki pemanfaatan sumber daya.

Merencanakan Produktivitas

Suatu rencana untuk memperbaiki produktivitas sebaiknya membebankan tangung jawab kepada manajer untuk menerapkan rencana tersebut. Selain itu, rencana itu sebaiknya konsisten dengan rencana-rencana lain yang ada, seperti anggaran operasi dan rencana untuk investasi modal, riset, teknologi dan pengembangan karyawan.

Mengukur Produktivitas

Setelah rencana diformulasikan, produktivitas sebaiknya diukur, dianalisis, diimplementasikan dan dipahami. Tujuan dari pengukuran produktivitas adalah untuk memberikan indeks yang padat dan akurat guna membandingkan hasil aktual dengan suatu target atau standar kinerja. Pengukuran produktivitas sebaiknya mengakui kontribusi individual atas faktor-faktor seperti karyawan (termasuk manajer), pabrik dan peralatan, produk dan jasa yang digunakan, modal yang diinvestasikan, serta pelayanan pemerintah yang digunakan.

Rasio efisiensi produktivitas (productivity-efficiency ratio) mengukur output dari seorang individu relatif terhadap standar kinerja serta dapat digunakan untuk mengukur pencapaian operasional relatif dari suatu mesin, operasi, departemen, atau organisasi secara keseluruhan.

Dampak Ekonomi dari Produktivitas

Apabila produktivitas meningkat, laba bisnis dan pendapatan riil pekerja juga meningkat. Peningkatan produktivitas memungkinkan masyarakat untuk memperoleh output yang lebih banyak dan lebih baik dari sumber daya yang tersedia dalam perekonomian tersebut. Produktivitas secara umum telah meningkat, menyebabkan lebih banyak barang dan jasa yang tersedia. Tetapi kadang-kadang, keuntungan produktivitas turun. Suatu keterlambatan menyebabkan peningkatan biaya. Apabila peningkatan output tidak dapat mengimbangi kecepatan peningkatan biaya, maka biaya per unit dan harga jual akan meningkat.

Jika harga dipertahankan agar tidak naik, maka peningkatan upah harus mencerminkan pengurangan biaya per unit yang disebabkan oleh peningkatan produktivitas. Apabila biaya upah gaji dan tunjangan meningkat lebih tinggi dari output atau produksi per jam tenaga kerja, maka yang terjadi adalah inflasi, yaitu harga yang lebih tinggi untuk menutup biaya per unit yang juga lebih tinggi.

Meningkatkan Produktivitas dengan Manajemen Sumber Daya Manusia yang Lebih Baik

Manajemen sumber daya manusia yang lebih baik menawarkan prospek peningkatan produktivitas dan kualitas produk dengan cara memberdayakan pekerja untuk berpartisipasi secara lebih langsung dalam manajemen atas pekerjaan mereka. Empat asumsi dasar yang merupakan karakteristik dari manajemen sumber daya manusia yang lebih baik:

1. Orang yang melakukan pekerjaan tersebut adalah orang yang memiliki kualifikasi terbaik untuk memperbaikinya.

2. Pengambilan keputusan sebaiknya terjadi di tingkatan serendah mungkin dalam organisasi.

3. Partisipasi pekerja meningkatan kepuasan kerja dan komitmen terhadap tujuan perusahaan.

4. Terdapat sejumlah besar ide yang dimiliki oleh pekerja yang menunggu untuk ditemukan.

Secara singkat, produktivitas dan biaya yang terkait menuntut perencanaan dan pengukuran yang hati-hati jika ingin mengendalikan dampak ekonominya secara efektif. Manajemen sumber daya manusia yang lebih baik merupakan keharusan yang penting untuk meningkatkan produktivitas.

Rencana Pemberian Insentif

Rencana pemberian insentif (incentive wage plan) memberikan imbalan bagi pekerja sesuai dengan peningkatan outputnya yang berkualitas tinggi. Agar rencana pemberian insentif dapat berhasil, maka harus:

(1) Dapat diterapkan dalam situasi dimana pekerja dapat meningkatkan output

(2) Menyediakan lebih banyak upah yang besarnya proporsional terhadap output yang melebihi standar

(3) Menetapkan standar yang adil sehingga usaha tambahan akan menghasilkan pembayaran bonus

Tujuan Rencana Pemberian Insentif

Tujuan utamanya adalah untuk mendorong pekerja agar memproduksi lebih banyak guna memperoleh upah yang lebih tinggi, dan pada saat yang bersamaan mengurangi biaya per unit. Rencana tersebut berusaha untuk memastikan output yang lebih besar,untuk meningkatkan pengendalian atas biaya tenaga kerja dengan memastikan biaya per unit yang lebih seragam, dan untuk mengubah dasar pemberian imbalan dari jam kerja yang dijalani mejadi pekerjaan yang diselesaikan. Penurunan biaya per unit disebabkan oleh dua faktor:

(1) Jumlah unit output dari setiap pekerja meningkat dengan peningkatan dalam upah

(2) Jumlah overhead yang tetap sama

Rencana pemberian insentif dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja dimana setiap orang harus berkinerja.

Jenis Rencana Pemberian Insentif

1. Rencana Unit Kerja Langsung (Straight Piecework Plan)

adalah salah satu rencana pemberian insentif yang paling sedehana, yaitu membayar upah di ats tarif. Pekerja pada umumnya memperoleh jaminan atas tarif upah dasar, meskipun jika mereka gagal mencapai jumlah output yang diperlukannya untuk memperoleh upah dasar tersebut. Bahkan jika produksi dari seorang pekerja melebihi jumlah output per jam, upah yang dibayarkan adalah tetap sebesar biaya per unitnya.

2. Rencana Bonus Seratus Persen (One-Hundred-Percent Bonus Plan)

merupakan suatu variasi dari rencana unit kerja langsung. Rencana ini tidak dinyatakan dalam uang melainkan dalam waktu per unit output. Pekerja dibayar berdasarkan waktu standar dikalikan tarif per jam jika unit diselesaikan sesuai dalam waktu standar. Dalam setiap periode penggajian, rasio efisiensi harus dihitung untuk setiap pekerja sebelum pendapatan dapat dihitung. Standar produksi yang dinyatakan dalam jumlah unit output per jam ditetapkan oleh insinyur industri. Jam kerja dan unit yang dihasilkan dilaporkan ke departemen penggajian, dimana jumlah jam yang dilaporkan dikalikan dengan jumlah unit produksi standar per jam untuk menentukan jumlah unit standar.

3. Rencana Bonus Kelompok (Group Bonus Plan)

Rencana bonus kelompok seperti rencana yang didesain untuk pemberian insentif individual dimaksudkan untuk mendorong produksi pada tarif di atas standar. Setiap pekerja dalam kelompok menerima tarif per jam untuk produksi sampai sejumlah output standar. Unit yang diproduksi di atas standar dianggap sebagai waktu yang dihemat oleh kelompok tersebut, dan sebagai akibatnya setiap pekerja menerima bonus untuk penghematan waktu tersebut. Biasanya bonus yang diperoleh suatu kelompok dibagi ke anggota-anggota kelompok sesuai dengan tarif dasar mereka masing-masing. Rencana bonus kelompok mengurangi pekerja menghitung biaya tenaga kerja dan melaksanakan sistem insentif. Rencana bonus kelompok juga dapat memberikan kontribusi bagi kerjasama yang lebih baik di antara pekerja.

Rencana Insentif Organisasi (Pembagian Keuntungan Organisasi)

Fitur utama dari rencana pembagian keuntungan organisasi adalah bahwa semua individu memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi yang berharga kepada suatu organisasi. Kunci dari penerapan rencana pembagian keuntungan organisasi yang sukses mencakup biaya tenaga kerja normal yang terukur, rasio yang relatif stabil dari nilai output terhadap biaya tenaga kerja, dan insentif serta kebijakan yang adil bagi semua pihak yang berpartisipasi.

Standar Waktu dan Teori Kurva Belajar (Learning Curve Theory)

Teori kurva belajar (learning curve theory) menyatakan bahwa setiap kali kuantitas output kumulatif menjadi dua kali lipat, maka rata-rata waku kumulatif per unit berkurang sebesar presentase tertentu.

Jika durasi produksi panjang atau jika operasi tenaga kerja sangat rendah dan rutin maka suatu titik akan dicapai jika perbaikan lebih lanjut dari kurva belajar menjadi tidak kelihatan, dan kurva belajar mencapai kondisi yang tetap.

Berdasarkan kurva belajar yang telah diobservasi, standar waktu yang digunakan untuk menentukan beasarnya insentif seorang pekerja dapat berubah menjadi standar waktu variabel dan bukannya standar waktu tetap. Standar waktu variabel memenuhi kebutuhan akan sistem pemberian insentif dimana terdapat dampak pembelajaran yang signifikan. Misalnya, waktu standar dapat berubah menjadi tingkat output yang hanya dapat dilampaui ketika kondisi tetap tercapai. Kemudian, segera setelah pekerja telah melalui tahap belajar dan mulai memproduksi jumlah unit yang diharapkan dalam kondisi tetap, mereka akan memperoleh bonus untuk melakukan suatu operasi lebih cepat dari waktu standar

Pengaturan Akuntansi untuk Biaya Tenaga Kerja dan Pengendalian

Akuntansi biaya tenaga kerja mencakup:

1. Sejarah kerja dari setiap pekerja, seperti tanggal diperkerjakan, tingkat upah, penugasan awal, promosi, kenaikan gaji, dan waktu cuti untuk liburan atau karena sakit

2. Informasi yang diperlukan untuk memenuhi kontrak serikat kerja, hukum jaminan sosial, peraturan upah dan jam kerja, pajak penghasilan yang dipungut, dan persyaratan pemerintah

3. Waktu kerja dan biaya standar

4. Jam kerja setiap karyawan, tingkat upah dan total pendapatan untuk setiap periode penggajian

5. Perhitungan potongan dari uapah kotor untuk setiap karyawan

6. Output atau pencapaian dari setiap karyawan

7. Jumlah biaya dan jam tenaga kerja tidak langsung maupun tenaga kerja langsung yang akan dibebankan ke setiap pesanan, lot, proses atau departemen untuk setiap periode.

8. Total biaya tenaga kerja di setiap departemen untuk setiap periode

9. Data kumulatif atas potongan pendapatan dan gaji untuk setiap karyawan

Departemen yang terlibat dalam perhitungan biaya tenaga kerja adalah:

Departemen Personalia

Fungsi utamanya adalah untuk menyediakan tenaga kerja yang efisien dan memastikan bahwa seluruh organisasi mengikuti kebijakan personalia yang sesuai. Fungsi departemen personalia meliputi perekrutan, pelatihan, penilaian, konseling pensiun, pemutusan hubungan kerja dan penempatan ke luar.

Departemen Perencanaan Produksi

Departemen perencanaan produksi bertanggung jawab untuk menjadwalkan pekerjaan dan memberikan perintah kerja ke departemen produksi. Pemberian perintah kerja umumnya disertai dengan permintaan bahan baku dan kartu jam kerja tenaga kerja yang mengindikasikan operasi akan dilakukan atas produk tersebut. Jadwal produksi yang dipersiapkan beberapa minggu sebelumnya yang menggunakan standar waktu tenaga kerja untuk setiap tugas, membantu penyelia departemen dalam menyusun anggaran tenaga kerja.

Depertemen Pencatatan Waktu

Memastikan adanya catatan yang akurat atas waktu kerja setiap karyawan adalah langkah pertama dalam perhitungan biaya tenaga kerja. Pencatatan waktu yang akurat biasanya dicapai dengan:

a. Kartu absen sebagai bukti atas kehadiran karyawan di pabrik dari waktu masuk sampai waktu pulang

b. Kartu jam kerja untuk memastikan informasi atas jenis dan lama pekerjaan yang dilakukan

Kedua dokumen diawasi, dikendalikan, dan dikumpulkan oleh departemen pencatatan waktu.

Mesin Absensi

Mesin absensi atau pencatatan waktu adalah suatu instrumen yang mencatat waktu masuk dan pulang dari kantor.

Kartu jam kerja menyediakan tempat bagi nama dan nomor karyawan dan biasanya mencakup satu periode penggajian.

Kartu atau Laporan Jam Kerja

Kartu jam kerja (time ticket) menunjukkan penggunaan spesifik dari waktu yang dibeli, dan dapat disetarakan dengan suatu permintaan bahan baku. Beberapa perusahaan menggunakan laporan waktu harian (daily time report) dimana pekerja membuat daftar dari pekerjaan yang dikerjakan selama hari itu.

Teknologi Bar-Coding

Pemasukan data terkomputerisasi di tempat baik untuk kartu absen dan kartu jam kerja dapat dicapai menggunakan bar coding. Bar code adalah simbol yang diproses secara elektronik untuk mengidentifikasikan nomor, huruf atau karakter lain.

Departemen Penggajian

Data penggajian diproses dalam dua tahap:

a. Menghitung dan menyiapkan gaji

b. Mendistribusikan biaya gaji ke pesanan dan departemen

Langkah-langkah ini dilakukan oleh departemen penggajian yang bertanggung jawab untuk mencatat klasifikasi pekerjaan, departemen, dan tingkat upah untuk setiap karyawan.

Departemen Biaya

Berdasarkan ikhtisar distribusi biaya tenaga kerja atau kartu jam kerja, departemen biaya mencatat biaya tenaga kerja langsung pada kartu biaya pesanan atau laporan produksi departemental, serta mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung pada catatan overhead departemental yang terinci.

Hubungan Antardepartemen dan Pengendalian Biaya Tenaga Kerja serta Akuntansi

Bagan organisasi mengikhtisarkan hubungan antardepartemen yang diperlukan untuk pengendalian dan akuntansi biaya yang efektif. Perhitungan biaya tenaga kerja untuk area-area nonmanufaktur, seperti pemasaran dan administrasi, memerlukan rincian individual dan departemental yang sama dalam hal akumulasi dan distribusi biaya.

Pertimbangan-pertimbangan Etika

Perilaku etis adalah penting di semua aspek aktivitas organisasi. Akuntansi biaya dan pengendalian tenaga kerja adalah salah satu area yang dicakup oleh Standard of Ethical Conduct. Standar ini berkaitan dengan hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja dan kompensasi; dengan pembuatan anggaran dan analisis waktu dan biaya tenaga kerja; dengan program produktivitas dan rencana pemberian insentif; dan dengan persamaan dalam tunjangan karyawan.

Tahap program audit

AUDIT PROGRAM PHASE

I. PENDAHULUAN
Program audit operasional ditulis untuk meninjau kembali kegiatan yang dipilih sebagaimana ditentukan dalam tahap perencanaan. Hal ini menjadi jembatan antara tahap perencanaan dan tahap kerja lapangan. Program audit operasional adalah rencana tindakan untuk melakukan audit operasional. Tim audit operasional mempertimbangkan setiap bidang material yang telah diidentifikasi dalam tahap perencanaan untuk penelaahan lebih lanjut dan mengembangkan langkah-langkah kerja audit spesifik yang mereka yakini akan sangat jelas menunjukkan sejauh mana dan penyebab defisiensi operasional dan mengarah pada rekomendasi untuk perbaikan. Program audit penting untuk auditor operasional sebagai peta yang untuk navigator.

II. MANFAAT PROGRAM AUDIT OPERASIONAL
Manfaat penyusunan program kerja:
1. Merupakan suatu rencana yang sistematis tentang setiap tahap kegiatan yang bisa dikomunikasikan kepada semua anggota tim audit.
2. Merupakan landasan yang sistematis dalam memeberikan tugas kepada para auditor dan supervisornya.
3. Sebagai dasar untuk membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah disetujui dan dengan standar serta persyaratan yang terlah ditetapkan.
4. Dapat membantu auditor yang belum berpengalaman dan membiasakan mereka dengan ruang lingkup, tujuan, serta langkah-langkah audit.
5. Dapat membantu auditor untuk mengenali sifat pekerjaan yang telah dikerjakan sebelumnya.
6. Dapat mengurangi kegiatan pengawasan langsung oleh supervisor.

III. STANDAR PROGRAM AUDIT OPERASIONAL
Dalam mempersiapkan program audit operasional, auditor harus mempertimbangkan standar tertentu, seperti berikut:
1. Program audit operasional harus dirancang khusus agar sesuai dengan spesifik tugas audit operasional untuk jenis organisasi, karyawan terkait, sistem dan prosedur yang ada dalam pengaruh, tingkat kecanggihan, dan sebagainya
2. Setiap program audit langkah kerja harus secara jelas diatur untuk pekerjaan yang akan dilakukan dan alasan untuk melakukannya. Termasuk penjelasan tentang alasan untuk setiap langkah audit sangat membantu karena:
a. Anggota staf audit yang melakukan pekerjaan harus tahu mengapa langkah audit yang dilakukan. Dengan informasi ini, auditor dapat diharapkan untuk melakukan pekerjaan yang jauh lebih baik daripada jika ia diminta untuk melakukan langkah audit tanpa latar belakang yang memadai
b. Ini meminimalkan masuknya langkah-langkah pekerjaan tidak diperlukan. Terkadang ketidakmampuan untuk menyebutkan alasan yang baik untuk melakukan sesuatu menuntun penulis program audit berkesimpulan bahwa langkah kerja tidak benar-benar diperlukan.
c. Ini memungkinkan ulasan yang lebih cerdas dari program audit untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dan review postaudit atas pekerjaan yang dilakukan
3. Program audit harus fleksibel dan memungkinkan penerapan inisiatif dalam penyimpangan dari prosedur yang ditentukan. Sebagai program audit benar-benar suatu rencana yang berdasarkan pada langkah-langkah pekerjaan audit yang tim audit operasional yakini akan mencapai hasil terbaik, setelah hasil aktual ditentukan, auditor mungkin ingin mengubah rencana.
4. Program audit harus secara khusus menyediakan untuk pengembangan temuan perorangan. Dalam hal ini, ini akan membantu untuk:
a. Menentukan hasil dan kondisi yang ditemukan adalah sebagaimana mereka, bukan hanya bagaimana mereka. Kinerja dianalisa, tidak hanya dilaporkan.
b. Mengarahkan perhatian dengan bukti masalah untuk mendukung kesimpulan.
c. Mengevaluasi kinerja dan bukti dalam perbandingan dengan standar yang relevan dan norma kinerja. Perhatikan bahwa keterkaitan adalah faktor pertimbangan tergantung pada pada imajinasi, pengalaman, dan akal sehat auditor operasional.

IV. SIAPAKAH YANG MENGEMBANGKAN PROGRAM AUDIT?
Tidak ada alasan baik bahwa manajer audit harus bertanggung jawab untuk pengembangan program audit. Bahkan, masukan yang lebih dalam pengembangan program, semakin baik hasil akhirnya. Seperti dalam ketentuan umum, semua anggota tim audit operasional harus dilibatkan dalam pengembangan program audit, khususnya anggota staf mereka yang terlibat dalam tahap perencanaan. Selain itu, orang lain mungkin dapat diperimbangkan untuk memberikan masukan proses pengembangan program audit, seperti:
• Anggota staf audit Audit yang memiliki keahlian dalam bidang yang sedang diperiksa atau yang telah berpartisipasi dalam audit yang sama di masa lalu,
• Karyawan kilen yang bekerja di daerah yang sedang ditinjau, yang memiliki beberapa masukan khusus untuk memberikan (menjaga bahwa karyawan klien seperti menjaga obyektivitas mereka),
• konsultan luar atau ahli yang memiliki keahlian khusus di daerah yang sedang ditinjau atau dalam proses audit operasional, dan
• karyawan dari organisasi yang sama atau fungsi yang mungkin mampu memberikan perspektif lain .

V. LANGKAH KERJA PROGRAM AUDIT
Setelah menentukan susunan tim program audit operasional, langkah berikutnya adalah mengembangkan langkah-langkah audit yang harus dilaksanakan untuk setiap wilayah yang diidentifikasi sebagai bagian penting dalam tahap perencanaan. Setiap program audit operasional adalah unik, hal ini tidak menghalangi auditor dari penggunaan langkah-langkah audit kerja yang spesifik dari audit operasional sebelumnya tetapi mereka harus berhati-hati dalam menggunakannya hanya jika mereka memenuhi persyaratan dari audit operasional ini . Sebaliknya, langkah-langkah audit kerja yang baru memerlukan dikembangkan. Untuk membantu dalam mengembangkan langkah-langkah kerja, auditor harus menyadari beberapa teknik yang lebih umum yang dapat digunakan dalam pelaksanaan audit operasional dalam tahap pekerjaan lapangan, seperti berikut:
1. Meninau kembali terhadap dokumentasi yang ada, seperti kebijakan dan prosedur manual.
2. Penyusunan bagan organisasi dan deskripsi pekerjaan fungsional terkait.
3. Analisis terhadap kebijakan karyawan dan prosedur yang berkaitan dengan perekrutan, orientasi, pelatihan, promosi evaluasi, dan pemecatan.
4. Analisis terhadap kebijakan organisasi dan sistem dan prosedur yang terkait, baik administratif dan operasional.
5. Wawancara dengan jajaran manajemen dan operasi.
6. Mempersiapkan diagram alir:
a. diagram alur sistem, menunjukkan proses dari area fungsional
b. susunan diagram alir, memperlihatkan susunan fisik dari area kerja dan alur kerja yang terkait.
7. rasio, perubahan, dan analisis trend.
8. Kuesioner, untuk digunakan oleh auditor atau karyawan klien.
9. Survei, melalui telepon atau dalam bentuk tertulis, untuk pelanggan, pemasok dan sebagainya untuk merespon.
10. Pertanyaan dalam program audit.
11. Tinjauan transaksi, di mana berbagai jenis transaksi yang normal dan abnormal dipertimbangkan.
12. Tinjauan operasi dengan teknik seperti pengamatan, pengukuran kerja, studi waktu, bentuk kinerja atau log, dan seterusnya.
13. Formulir analisis.
14. Analisis terhadap hasil.
15. meninjau dan menganalisis sistem manajemen informasi dan laporan yang terkait
16. Meninjau kembali kepatuhan, mengenai kepatuhan terhadap hukum, peraturan, kebijakan, prosedur, tujuan, sasaran dan sebagainya.
17. Meggunakan pengolah data, dengan menggunakan audit komputer "melalui komputer " teknik atau tinjauan dan analisis komputer menghasilkan informasi.

VI. PROSEDUR PENGEMBANGAN PROGRAM AUDIT
Dalam pengembangan program audit operasional, tim audit
perlu mengingat langkah-langkah prosedur berikut:
1. Identifikasi terhadap wilayah operasional yang penting dan kontrol yang berhubungan dan area beresiko
2. Pengembangan pertanyaan utama dan langkah-langkah kerja untuk memvalidasi dan menghitung area resiko yang dirasakan.
3. Identifikasi langkah kerja yang diperlukan untuk memberikan jawaban ke daerah yang dirasakan berisiko dan pertanyaan penting.
4. Pengembangan rencana kerja audit untuk daerah masing-masing untuk ditinjau kembali, termasuk penugasan karyawan, jadwal waktu dan anggaran audit.
Dalam pengembangan program audit operasional, tim audit perlu mengingat langkah-langkah prosedural berikut:
1. Memilih sejumlah departemen operasi atau unit, dimana auditor akan mewawancarai dan meninjau bersama manajemen departemen dan karyawan operasional dengan cara permintaan pembelian mereka berada di bawah pengendalian dan diproses;
2. Mengidentifikasi kebutuhan bahan yang dipilih, peralatan atau jasa untuk tujuan, rencana dan program yang telah ditentukan.
3. Menentukan kewenangan untuk persetujuan permintaan pembelian, termasuk tujuan dan kebutuhan anggaran dalam departemen operasi.
4. Menganalisis penetapan waktu tenggang pembelian dan mengintegrasikan mereka bersama rencana dan kegiatan departemen.
5. Diagram alur proses permintaan pembelian untuk menentukan bahwa apakah ada kontrol yang memadai dan prosedur pengolahan untuk memastikan rekaman yang akurat dari semua permintaan pembelian dan pengolahan selanjutnya oleh fungsi pembelian.
6. Menelaah dan menganalisa spesifikasi pembelian dan prosedur pengendalian mutu untuk menjamin bahwa barang yang tepat tersebut dipesandengan harga yang paling ekonomis.

VII. CONTOH PROGRAN AUDIT
Dalam pelaksanaan audit operasional, banyaknya area akan ditinjau akan didasarkan pada penetapan prioritas yang terkait dengan signifikansi dan kegawatan pada operasi keseluruhan dan jumlah waktu audit anggaran dialokasikan untuk audit operasional tertentu. Area operasional berikut ini dipilih untuk diperiksa:
1. Kebijakan perusahaan dan organisasi, termasuk keadaan organisasi departemen pembelian, tanggung jawab untuk pembelian, kewenangan untuk pembelian dan pembelian yang terdesentralisasi.
2. Pembelian departemen operasi, termasuk prosedur departemen, bentuk departemen, fasilitas fisik, program nilai analisis, dan jaminan operasi.
3. Tinjauan transaksi pembelian, termasuk pemilihan transaksi untuk memasukkan berbagai jenis transaksi yang auditor telah diidentifikasi sebagai area yang mungkin kekurangan, dan pemeriksaan transaksi pembelian yang dipilih.
4. Catatan dan informasi laporan-manajemen dan pengendalian yang dilaporkan, serta mereka yang sebaiknya tidak dilaporkan.


VIII. ANGGARAN PERJANJIAN AUDIT OPERASIONAL

Pada point ini, tim audit operasional telah menyelesaikan program audit awal. Hal ini dilakukan dengan mengidentifikasi langkah-langkah kerja tertentu audit dan teknik yang akan digunakan untuk daerah operasional yang signifikan yang dipilih untuk ditinjau. Jumlah waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap langkah kerja harus ditentukan untuk mencapai anggaran perikatan keseluruhan. Untuk langkah-langkah kerja audit dan teknik yang telah digunakan pada audit operasional sebelumnya, ada beberapa pengalaman yang mendasari perkiraan anggaran.
Perlu diingat bahwa anggaran operasional audit harus fleksibel dan dapat berubah, tidak seperti anggaran audit keuangan, yang lebih statis. Fleksibilitas dalam penganggaran tersebut diperlukan karena kemungkinan besar perubahan anggaran. fleksibilitas dalam penganggaran tersebut diperlukan karena kemungkinan besar perubahan anggaran. Hasil perubahan dari kegiatan yang dilakukan dalam kerja lapangan baik fase waktu tambahan untuk area yang memerlukan perhatian lebih atau sedikit waktu untuk area ditemukan tidak kritis dari yang diharapkan.
Sebagai contoh, kerja lapangan tambahan mungkin diperlukan ketika area di bawah pengawasan memerlukan analisis yang lebih untuk mengidentifikasi temuan dan recommendasi untuk perbaikan operasional; atau tambahan kekurangan operasional yang signifikan dapat diidentifikasi yang tidak termasuk dalam ruang lingkup program audit awal, yang memerlukan jam tambahan anggaran atau realokasi jam anggaran yang ada. Hal ini juga bisa terjadi bahwa suatu daerah di bawah review tidak menghasilkan temuan yang signifikan audit operasional untuk tingkat dugaan semula. Jika itu terjadi, auditor harus, menghentikan upaya audit operasional segera setelah situasi ini telah ditetapkan dan realokasi setiap jam tersisa dalam anggaran untuk langkah-langkah pekerjaan yang direncanakan untuk langkah-langkah pekerjaan lain.

XI. PENGALIHAN STAF
Banyak dari langkah-langkah audit melakukan pengulangan audit keuangan lainnya dan bahkan dari audit yang sama dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Tapi tidak begitu dalam audit operasional. Pertama, beberapa langkah-langkah audit yang diperlukan untuk audit operasional tertentu mungkin hanya satu kali kegiatan, dimana mereka sedang dilakukan untuk pertama kalinya dan mungkin atau tidak mungkin dilakukan lagi.
Kedua, langkah-langkah kerja audit tertentu mungkin memerlukan keahlian khusus spesifik, seperti kemampuan analitis, ketrampilan komunikasi, pengetahuan sistem dan prosedur tertentu, kemampuan perseptual, kemampuan struktur organisasi dan personil, dan kemampuan teknis spesifik.
Dengan demikian, hal ini sangat penting dalam pelaksanaan audit operasi, banyak keterampilan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan secara efektif langkah audit dengan keahlian anggota staf dalam melakukan langkah kerja tertentu.

X. MANAJEMENT OPERASIONAL AUDIT
Staf manajer audit operasional harus bertanggung jawab atas isi teknis dan penyelesaian tepat waktu dari langkah-langkah kerja audit operasional, sementara staf klien harus bertanggung jawab untuk memastikan kerjasama manajemen departemen dan karyawan operasional, serta menghubungkan, mengkoordinasikan, dan mengintegrasikan antara karyawan operasional dan staf audit operasional. Mereka harus dipilih sangat hati-hati, mengingat hal-hal berikut seperti:
1. Kinerja masa lalu pada audit operasional
2. Pengetahuan dan pengalaman yang relatif terhadap daerah yang sedang ditinjau
3. Kemampuan untuk secara efektif mengatur atas Hasil penelitian.
4. Kemampuan untuk mengetahui kelemahan operasional, mengidentifikasi penyebab dan merekomendasikan perbaikan yang realistis.
5. Keterampilan berkomunikasi dengan anggota staf audit operasional, manajemen klien dan karyawan operasional, dan mengambil keputusan organisasi.
6. Keahlian atau pemahaman dalam keahlian teknis yang diperlukan seperti wawancara, diagram alur dan sebagainya
7. Kemampuan untuk bekerja sama dengan tim audit operasional dan karyawan klien.
8. Fleksibel untuk mengubah pada area yang penting diidentifikasi, langkah kerja audit dan tugas staf audit.
9. Dibutuhkan persuasi untuk meyakinkan manajemen klien untuk melaksanakan rekomendasi yang dikembangkan.
10. Keterampilan organisasi untuk menjaga berbagai bagian audit operasional bersama dalam kerangka kohesif dan dapat dimengerti.

XI. KESIMPULAN
Langkah audit pekerjaan ini akan ditindaklanjuti pada bab berikutnya pada tahap pekerjaan lapangan, tetapi untuk sekarang, ingat: tidak semua langkah kerja audit dikembangkan dalam tahap program audit. Namun, karena auditor tidak tahu mana langkah-langkah audit akan memberikan temuan yang paling signifikan, langkah kerja semua dalam rencana audit harus ditindaklanjuti.

Rabu, 03 Februari 2010

Analisis Insentif Kredit Bunga Tinggi

Kredit menurut Wikipedia Bahasa Indonesia, merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Kredit yang akan kita bahas merupakan pemberian fasilitas pinjaman tunai atau non tunai yang diberikan oleh lembaga pembiayaan bagi industri properti. Industri properti memiliki keterkaitan erat dengan perbankan. Setelah pasca krisis diperkirakan telah terjadi perubahan perilaku pembiayaan dalam industri proprti. Kegiatan di bidang properi dapat dijadikan sebagai indikator seberapa aktifnya kegiatan ekonomi secara umum yang sedang berlangsung.
Dengan keadaan ekonomi yang cukup sulit, para pemeran di industri properti berlomba-lomba memberikan penawaran insentif kepada konsumen, khususnya kelas menengah ke bawah agar tertarik selama suku bunga tinggi. Sebenarnya ini adalah trik-trik pemasaran para pengembang agar penjualan dapat terus berjalan stabil di tengah tingginya suku bunga KPR.
Pembelian sebuah hunian baru pada dasarnya dapat dilakukan dengan dua macam cara, yaitu dengan tunai maupun kredit. Jika konsumen memiliki dana yang cukup, maka ia dapat membelinya secara tunai. Permasalahannya adalah kebanyakan keluarga yang merupakan kelas menengah ke bawah, tidak mampu membeli secara tunai. Jumlah uang yang mereka miliki mungkin hanya berkisar 20 hingga 40 persen saja. Oleh karena itu, mereka akan lebih memperhitungkan keuntungan-keuntungan yang akan didapat dari kredit pemilikan rumah.
Pesaingan yang ketat antar para developer pun akan membuat para pengembang untuk lebih giat melakukan penawaran-penawaran insentif untuk menarik konsumen selama tingginya suku bunga.
Insentif yang memotivasi menurut Robert N Anthony, John Dearden dan Norton M Bedford, Teori Pengharapan mengatakan bahwa motivasi yang memengaruhi perilaku ditentukan oleh (1) keyakinan atau harapan-harapan seseorang akan hasil yang mungkin diperoleh dengan berperilaku tertentu, (2) ketertarikan seseorang akan hasil tersebut, dilihat dari kemampuan hasil ini untuk memuaskan kebutuhannya.
Bila bank nasional diibaratkan sebagai manusia, maka manusia itu dipengaruhi baik oleh insentif positif maupun insentif negatif. Insentif positif (imbalan) adalah hasil yang menambah terpuaskannya kebutuhan seseorang. Insentif negatif (hukuman) adalah hasil yang mengurangi kepuasan. Untuk itu, insentif sangat diharapkan mampu meningkatkan motivasi lembaga pembiayaan baik Bank maupun non Bank untuk membuka kran kredit.
Para developer (pengembang) saat ini mengakui kondisi yang cukup berat untuk mempertahankan arus kas bahkan arus kas perusahaan bisa minus jika pengembang teralu lama berdiam dan tidak menggarap proyek baru.
Dalam kasus ‘Mengakali bunga tinggi dengan insentif”, hal ini dapat terjadi diakibatkan oleh bunga KPR (kredit pemilikan rumah) yang tinggi. Subsidi selisih bunga selama satu tahun hingga dua tahun yang diberikan oleh pengembang, merupakan suatu upaya yang cukup berhasil dalam mempertahankan perputaran uang.
Selain subsidi bunga, pengembang menawarkan berbagai program insentif untuk menarik pembeli selama suku bunga tinggi dan promo seperti itulah yang selama ini berhasil menolong arus kas pengembang di tengah krisis yang melanda. Kenaikan beban cicilan dua ratus ribu rupiah sudah sangat terasa bagi kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu, penawaran berbagai insentif, dapat menarik pembeli selama tingginya suku bunga.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kestabilitas arus kas. Lebih baik mengurangi keuntungan, yang terpenting adalah bagaimana perputaran uang dapat terus berjalan.
Program insentif yang banyak ditawarkan pengembang, jelas cukup menarik konsumen, karena pada dasarnya, konsumen selalu berfikir untuk dapat mencari keuntungan atau kepuasan dengan harga yang tidak terlalu mahal. Sehingga konsumen akan lebih memilih kredit dengan penawaran insentif, contohnya pemberian diskon, skema pembayaran tunai bertahap, hingga program cash back atau jaminan uang kembali.
Dengan kondisi perekonomian saat ini dan ke depan yang diperkirakan masih kurang menggembirakan, kejatuhan dalam kredit properti diperkirakan akan mempengaruhi kondisi perbankan secara keseluruhan. Secara langsung pengaruh tersebut akan terindikasi pada kinerja kredit properti dan secara tidak langsung pada nilai jaminan kredit yang sebagian besar masih dalam bentuk properti. Namun perlu diketahui seberapa besar peran perbankan dalam pembiayaan di sektor properti. Apabila peran perbankan sangat dominan hampir mencakup keseluruhannya, maka dipastikan jatuhnya sektor properti akan berdampak secara langsung dan luas pada perbankan.
Namun, banyak pihak yang menilai, pemberian insentif KPR ini belum tentu akan menggerakan perbankan untuk menurunkan suku bunganya. Pasalnya saat ini, mereka masih menjaga likuiditas di masyarakat supaya tidak macet. Sudah begitu, suku bunga penjaminan dari Bank Indonesia pun masih tinggi sekitar 9,5%. Bila ini belum diturunkan, maka perbankan belum akan mau menurunkan suku bunga KPR.
Saat ini, beberapa perbankan swasta nasional masih menerapkan tingkat suku bunga kredit yang tinggi. Besarannya berkisar antara 14,5% sampai dengan 15%. Padahal BI rate sudah turun sebanyak tiga kali dan saat ini berada di posisi 8,25%. Ha ini dikarenakan oleh beberapa perbankan swasta nasional yang core bisnisnya bukan di KPR. Tapi sudah ada kalangan perbankan swasta yang tingkat suku bunga KPRnya sudah berada di level 13% -14%. Misalnya saja BTN, BRI, Niaga dan Permata.
Selain pengembang, pemerintah juga turut campur tangan dalam mengembangkan berbagai aternatif skema pembeian rumah, terutama untuk rumah swadaya dan rumah bersubsidi. Kementerian Negara Perumahan Rakyat pun sudah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daera untuk mengucurkan kredit perumahan bersubsidi.
Industri properti nasional saat ini tengah menunggu kebangkitan. Beberapa sinyal dan energi positif sudah tampak di depan mata. Pengembang tinggal menunggu berupa penurunan suku bunga KPR ke tingkat yang lebih ideal, yaitu sekitar sepuluh persen. Sejak dampak krisis finansial global melanda Indonesia, penjualan di sektor properti mengalami pemerosotan tajam.
Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) maupun apartemen sempat menyentuh level yang cukup tinggi, yaitu mencapai hingga delapan belas persen. Praktis bisnis di bidang ini mengalami kesulitan karena lembaga-lembaga pembiayaan memperketat persyaratan pengajuan kredit.
Pengembang saat menantikan dimana suku bunga KPR dapat turun ke suku bunga yang lebih renda. Sejumlah bank telah merespon atas terjadinya penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia, yaitu sebesar 25 basis poin ke level 6,75 persen. Langkah ini memberikan harapan besar bagi para pengembang dan calon pembeli hunian terutama di kalangan menengah ke bawah.
PT Bank Tabungan Negara TBK (BTN), bank yang selama ini mendalami di bidang pembiayaan rumah, menurnkan suku bunga menjadi 12,5% hingga 13% per 1 Juli 2009. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Pan Indonesia (Panin Ban) berani membanting harga untu kredit baru. BCA kini tengah menawarkan KPR dengan suk bunga 12,5% untuk tiga tahun pertama dan Panin Bank mematok harga yang lebih rendah, yaitu 10,8% untuk 1 tahun pertama, uang muka 10%.
Sayangnya, pengembang saat ini belum teralu merasakan dampak penurunan KPR yang berarti sebab, penurunan suku bunga KPR masih dilakukan secara terbatas oleh beberapa bank dan hanya diasakan oleh nasabah bank bersangkutan. Persentase penurunannya pun belum mencapai angka ideal.
Konsumen tengah bersiap kembali membeli hunian begitu suku bunga KPR turun. Namun, penurunan BI rate yang kembali beranjut, calon konsumen memilih untuk menunggu bank untuk menyesuaikan bunga kredit.
Bagi developer kecil maupun kelas menengah yang menggarap hunian dengan skala yang terbatas, bank tetap merupakan nyawa utama. Bank mempunyai peran ganda terhadap bisnis properti. Sebab, selain memanfaatkan KPR dan KPA, developer juga meminjam dana kepada bank bersangkutan untuk modal kerja.
Skema ini banyak dilakukan oleh beberapa developer yang menggarap apartemen dan rumah kelas menengah, serta rumah sederhana bersubsidi. Selama suku bunga tinggi, para pengembang yang menggunakan pola ini yang paling terpukul.
Kondisi tingkat bunga KPR, jika berjalan tetap seperti ini, maka hanya akan dapat membangkitkan properti kelas atas. Kebangkitan properti segmen kelas menengah ke bawah sangat bergantung pada penurunan suku bunga KPR. Padahal kebutuhan hunian dari masyarakat di kelas menengah ke bawah masih cukup tinggi.
Penurunan suku bunga KPR, sebagai amunisi terakhir developer memang masih patut untuk ditunggu. Menunggu perbankan segera berkenan menurunkan suku bunga kreditnya dan memiliki sedikit keberanian untuk menyalurkan kredit untuk sektor-sektor yang membutuhkan.
Mengakali bunga tinggi dengan insentif, cukup dapat menarik pembeli. Konsumen akan lebih tertarik dengan penawaran-penawaran seperi itu. Berbagai macam subsidi yang digelar para pengembang seperti subsidi bunga, diskon, hingga program cash back cukup membantu para konsumen kalangan menengah ke bawah.